SEKOLAH DILIBURKAN 14 HARI DI GUMAS

oleh -
oleh
SEKOLAH DILIBURKAN 14 HARI DI GUMAS 1

Kuala Kurun, 16/3/2020 (Dayak News). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menetapkan kebijakan meliburkan sekolah mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai Sekolah Lanjutan Menengah Atas (SLTA) selama 14 hari.

Hal itu dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai agar virus corona atau covod-19 tidak masuk dan menjangkit di daerah Gumas, demikian Wakil Bupati Gumas, Eperensia LP Umbing kepada wartawan usai rapat koordinasi mengenai virus corona di Kantor Bupati Gumas, Kuala Kurun, Senin (16/3/2020).

Sementara badan atau lembaga pemerintah lain tetap berjalan sebagai mana mestinya, dengan catatan harus menyiapkan hand sanitasi di seriap tempat kerja.

Selain itu, disepakati Selasa (17/3/2020) melakukan kegiatan gerakan kebersihan dengan penyemprotan cairan disimfektan mulai dari kantor Bupati dan dilanjutkan ke tempat- tempat lain.

Tindakakan sosialisasi disarankan kerja sama dari Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Palang Merah Indonesia (PMI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan pihak lain.(AI/BBU).

BACA JUGA :  HADIRI MUSDESUS, BABINSA KORAMIL MANUHING DUKUNG PROGRAM PEMBANGUNAN DESA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.