COVID-19, RAT KOPERASI DITUNDA DI GUMAS

oleh -
oleh
COVID-19, RAT KOPERASI DITUNDA DI GUMAS 1

Kuala Kurun, 30/3/2020 (Dayak News). Sebagai dampak virus corona atau covid-19, maka pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sejumlah koperasi di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), yang rencananya akan digelar pada Bulan Maret tahun 2020 terpaksa harus ditunda.

”Ada tujuh koperasi yang kami minta untuk ditunda pelaksanaan RAT pada bulan Maret 2020. Langkah ini dilakukan karena semakin masifnya penyebaran virus korona,” ucap Plt Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Distranakerkop dan UKM) Kabupaten Gumas Sudin kepada wartawan, Jumat lalu (27/3/2020).

Berdasarkan surat edaran Bupati Gumas Nomor 800/048/Sekre/BPBD/III/2020 tentang Pencegahan dan Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gumas, salah satu imbauannya adalah agar kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah besar diimbau untuk ditunda terlebih dahulu.

”Penundaan tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona. Kami pun sudah menyurati pihak koperasi agar menunda pelaksanaan RAT mereka,” tuturnya.

Dia menuturkan, penundaan RAT koperasi ini dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan, sembari memantau penyebaran wabah virus korona tersebut. Yang jelas apa yang dilakukan ini merupakan upaya pencegahan virus korona.

”Di tengah pandemi virus korona, kami ingin semua harus terus meningkatkan kewaspadaan, mengantisipasi penyebaran, mengurangi kontak fisik dengan orang atau benda yang dapat menyebarkan virus, dan menghindari kerumunan massa,” tegasnya.

Sejauh ini, tambah dia, di tahun 2020, dari 242 koperasi di Kabupaten Gumas, baru tujuh koperasi yang sudah menggelar RAT tahun buku 2019, diantaranya Bahagia Sejahtera, Jasa Keluarga Tarung Basewut, Kahayan Maju Bersama, Credit Union Central Borneo, Balawan Hapakat, Mukti Bersama, dan Tampuhak Kapakat Itah.

”Bagi koperasi yang sudah melaksanakan RAT, kami minta untuk segera melaporkan hasilnya. Jika laporan sudah diterima, maka akan diinput ke dalam online data sistem (ODS), sehingga koperasi yang sudah menggelar RAT terdata ke pusat,” ucapnya.(AI/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.