KUALA KURUN, 23/5/2020 (Dayak News). Kapolres Gunung Mas (Gumas),AKBP Rudi Asriman memerintahkan jajaran di bawahnya untuk mendata warga masyarakat yang saat terdampak pandemi covid -19 yang tidak ada mendapatkan bantuan. Salah satu di wilayah hukum Polsek Rungan.
Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba bersama anggota Polsek Rungan mendata warga desa Luwuk Lengkuas,dimana selama ini tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.
“Giat ini dalam rangka meringkan beban warga masyarakat yang selama pandemi ini kesulitan secara ekonomi,mudahan bantuan beras dan sembako dari Polri bisa sedikit meringankan beban masyarakat yang memang perlu untuk dibantu,”ungkap Iptu Marolop Purba,Jumat,(22/5/2020).
Ia berharap, kedepan masyarakat yang seperti ini, yang memang harus dibantu ekonomi dan mudahan bisa di data oleh dinas sosial melalui pemerintah desa Luwuk Lengkuas.
“Harapannya dapat lebih diperhatikan oleh pemerintah kabupaten dan desa, sehingga masyarakat yang memang perlu dibantu memang nyata adanya,” harapnya.(ES/BBU).