JENAZAH PENDATANG DI GUMAS DIMAKAMKAN SESUAI PROSEDUR COVID-19

oleh -
oleh
JENAZAH PENDATANG DI GUMAS DIMAKAMKAN SESUAI PROSEDUR COVID-19 1
DIMAKAMKAN- Jenazah pendatang yang meninggal mendadak di Kuala Kurun langsung dimakamkan sesuai dengan standar protokol covid19 di pekuburan islam Tampang Tumpang Anjir (Foto/ Ist).

Kuala Kurun, 27/5/2020 (Dayak News). Hari Rabu, 27 Mei 2020 jenazah mengemparkan ditengah ketegangan virus corona ini, atas nama Rusmasriansyah (45 tahun), agama Islam, suku Banjar, pekerjaan swasta, alamat pemilik Karamba ikan di Jln. Pantai Cemara Labat 2 Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya langsung dimakamkan.

Informasi Dayak News terima, seorang pria yang baru datang di Kuala Kurun meninggal dunia tadi pagi. Hari itu juga jenazah di evakuasi dengan menggunakan standar protokoler Covid 19 ke RSUD Kuala Kurun.

Kapolres Gumas,AKBP Rudi Asriman mengatakan, setelah kami menerima laporan dari masyarakat pihak Kepolisian, Dinkes dan BPBD Kabupaten Gumas sebagai tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Gumas langsung bertindak cepat mengevakuasi jenazah dengan menggunakan standar protokoler Covid 19 ke RSUD Kuala Kurun untuk dilakukan pemeriksaan.

JENAZAH PENDATANG DI GUMAS DIMAKAMKAN SESUAI PROSEDUR COVID-19 2

Lebih lanjut, setelah proses pemerikasaan di RSUD Kuala Kurun oleh team Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kab. Gumas pada pukul 11.30 jenazah langsung dimakamkan di pekuburan islam Tampang Tumpang Anjir

“Untuk penyebab kematiannya belum bisa disimpulkan, karena harus menunggu hasilnya beberapa hari kedepan dan team gugus tugas memakamkan jenazah sesuai dengan standar protokol covid19, ” katanya.(ES/BBU).

BACA JUGA :  MUSAWARAH DESA PENYUSUNAN RKPDES TAHUN 2023 DESA TEWAI BARU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.