BUPATI JAYA S. MONONG DI RAPAT PARIPURNA VIDCON DPRD GUMAS

oleh -
oleh
BUPATI JAYA S. MONONG DI RAPAT PARIPURNA VIDCON DPRD GUMAS 1

Kuala Kurun, 1/6/2020 (Dayak News). Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menyampaikan Pidato pada rapat Paripurna ke – 2 masa persidangan II Tahun 2020.

Hadiri pula Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Waket I Binartha, Waket II DPRD Gumas Neni Yuliani, Skretaris Dewan Yulius Agau serta unsur pimpinan Vertikal TNI Polri.

Kegiatan tersebut dilakukan secara terpisah melalui Vidio Conference (vidcom), bertempat diruang siding Dewan, Ruang Rapat lantai satu Kantor Bupati Gumas serta Ruang Komisi DPRD Kab Gumas, Selasa (2/5/2020).

Bupati Jaya Samaya Monong dalam pidatonya mengatakan, dalam kondisi tertentu yang mengharuskan rapat pembahasan dan pengambilan keputusan persetujuan perda dilakukan dalam satu ruangan rapat maka protokol pengamanan dan pencegahan penyebaran virus civid – 19 harus dilakukan dengan baik, pengamanan ruang rapat dan perlengkapan rapat, pengaturan jarak kursi duduk dan berdiri antara peserta rapat atau tamu, pemakaian masker, deteksi suhu tubuh dan tersediaanya antiseptik pada setiap meja rapat.

Adapun hal-hal yang melatarbelakangi pengajuan dua buah rancangan peraturan daerah dimaksud dalam rangka menindaklanjuti amanat peraturan perundang-undangan serta menyiapkan dan menyempurnakan, sekaligus juga akan dijadikan payung hukum dan dasar bertindak bagi Pemerintah daerah.

“Bupati menjelaskan, secara umum terkait dengan materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana detail tata ruang bagi wilayah perencanaan kawasan perkotaan Kaula Kurun tahun 2020 – 2024,” ujarnya.

Dikatakannya, rancangan perda dimaksud mengacu pada ketentuan pasal 9 peraturan daerah Kabupaten Gumas Nomor 8 Tahun 2014 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Gumas 2014-2034 yang menganatkan perlu menetapkan peraturan daerah tentang rencan kota Kuala Kurun.

BUPATI JAYA S. MONONG DI RAPAT PARIPURNA VIDCON DPRD GUMAS 2

“Sejalan dengan pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, rancangan perda ini merupakan rencana rinci tata ruang sebagai penjabaran dari rencana tata ruang wilayah Kabupaten/Kota, yang menjadi rujukan bagi rencana teknis sektor dan pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang,” kata Bupati Jaya Samaya Monong.

Lanjut dia perlu dipahami bersama bahwa, tujuan penetapan bagian wilayah perencanaan Kuala Kurun adalah untuk mewujudkan kota Kuala Kurun sebagai kawasan perdagangan dan jasa, industri, pelayanan sosial ekonomi, melalui optimalisasi pemanfaatan ruang dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.
Beliau juga menyampaikan, laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gumas tahun 2019.

Tugas sebagai Bupati pada tahun 2019 yang lalu, dimulai pada bulan Mei 2019 sampai akhir Desember 2019, dimanan sebelumnya dijalankan oleh Bupati periode sebelumnya.

Dalam tahun anggaran 2019 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.1.076.961.361.408,00,- dengan realisasi sebesar Rp. 1.045.551.052.072,04,- atau 96,54 persen yang berarti tidak mencapai target sebesar Rp.31.410.309.407,96,-.
Anggaran belanja daerah tahun 2019 direncanakan sebesar Rp.889.919.412.567,10 dengan realisasi sebesar Rp.824.616.798.827,45 dilihat dari realisasi belanja tersebut, terdapat penghematan, kelebihan anggaran sebesar Rp.65.302.613.739,65 belanja operasional pagu sebesar Rp.695.689.979.194,10 dengan realisasi sebesar Rp.655.225.247.585,45 atau 94,18 persen.

Pembangunan pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Usaha meningkatkan kesejahteraan tersebut, dilakukan dengan menggali dan memanfaatkan segenap kemampuan dan potensi yang dimiliki secara maksimal, terencana, teratur dan berkesinambungan.

Bupati juga menghimbau kepada masyarakat di Wilayah Kabupaten Gunas untuk bersama-sama dan saling bahu membahu melawan wabah yang terjadi, yakni bencana non alam virus Corona (Covid-19), dengan selalu mengedepankan aspek kesehatan berupa cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir selama 20 (dua puluh detik) atau menggunakan hand sanitizer sebelum beraktivitas.(AI/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.