COKLIT PILKADA TELAH DILAKUKAN DI RUJAB BUPATI GUMAS

oleh -
oleh
COKLIT PILKADA TELAH DILAKUKAN DI RUJAB BUPATI GUMAS 1

Kuala Kurun, 20/7/2020 (Dayak News). Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong didampingi Komisioner KPU Elfrins Gunandy Tumon dan Anlekar Sigap, Komisioner Bawaslu Agus Praptomo Cahyo, dan petugas PPDP, memperlihatkan stiker sebagai tanda bukti, telah dilakukan coklit, di rumah jabatan Bupati, Selasa pagi (21/7/2020).

Coklit terhadap orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, Selasa (21/7/2030). Stiker yang telah ditempel di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Gumas tersebut, menandakan bahwa telah dilakukan coklit oleh petugas.
Dengan demikian, Jaya Samaya Monong juga berhak menggunakan hak pilihnya pada saat pemungutan suara di Kabupaten Gumas untuk memilih pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) pada (pilkada) 2020.

Bupati Gumas Jaya S Monong menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Gumas yang sudah mempunyai hak pilih untuk bersama-sama bersama-sama mendukung tahapan coklit yang dilaksanakan oleh petugas KPU Kabupaten Gumas,ucapnya.

Diharapkan di Kabupaten Gumas data pemilihnya betul-betul valid sehingga kita memperoleh hasil pemilu yang berkualitas.

Lanjut dia ditengah pandemik Covid-19 ini, kepada Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) supaya untuk tetap menjaga protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.

Kepada masyarakat supaya bekerja sama menjaga pola hidup bersih dan sehat, mengikuti protokol Covid-19 disaat petugas melakukan coklit calon pemilih atau masyarakat kita yang sedang melakukan coklit untuk betul-betul memperhatikan protokol Covid-19.

“Terimakasih atas dukungan masyarakat Kabupaten Gunung Mas dalam mensukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) pada pilkada 2020 semoga kita semua sehat dan terhindar dari wabah Covid-19,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson menuturkan, coklit pemutakhiran data dan daftar pemilih 15 Juli-13 Agustus 2020 mendatang yang dilakukan oleh 273 orang PPDP. Saat ini, coklit terus berjalan dengan menyambangi rumah-rumah warga.

BACA JUGA :  BUPATI DAN DPRD GUNUNG MAS TANDATANGANI PERSETUJUAN EMPAT BUAH RAPERDA

”Sampai hari ini, berdasarkan laporan dari semua panitia pemilihan kecamatan (PPK), progres coklit tersebut rata-rata telah mencapai 50 persen. Mudahan-mudahan ini terus berjalan dengan lancar,” tuturnya.

Dia juga mengimbau kepada warga, agar menerima dan melayani PPDP yang datang ke rumah mereka. Sebenarnya, tidak sulit untuk mengikuti coklit, paling lama 10 menit sudah selesai, yang terpenting dokumen harus dilengkapi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

”Apabila dokumen lengkap, petugas hanya mencocokkan saja. Setelah itu, data tersebut akan diisi oleh PPDP,” terangnya.
Dalam pelaksanaan coklit ini, akui dia, memang ada kendala yang dihadapi. Dimana ketika PPDP datang ke rumah warga, terkadang pemilik rumah tidak berada ditempat.

”Namun kendala tersebut tidak terlalu berarti. Itu bisa disiasati dengan datang kembali pada sore atau malam hari,” pungkasnya.(AI/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.