ASN Dituntut Kembangkan Diri Demi Peningkatan Kinerja dan Kualitas Pelayanan

oleh -
oleh
ASN Dituntut Kembangkan Diri Demi Peningkatan Kinerja dan Kualitas Pelayanan 1
Pj. Bupati Gumas Herson B. Aden saat membuka kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pejabat Administrator dengan Neuro Linguistic Programming (NLP) di Kota Palangka Raya, Jumat (08/11/2024). (Foto/kominfo).

Kuala Kurun (Dayak News) – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, berharap kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gumas, mengambil peran aktif dalam mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan berkomitmen untuk terus mengembangkan diri agar dapat pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Pada UU Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengatakan setiap pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi. ASN diamanatkan mengembangkan kompetensi secara terus-menerus,” ucap Herson.

Menurut Herson, pada dasarnya kegiatan ini adalah salah satu bentuk upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme ASN di lingkup Pemkab Gumas.

Dirinya juga berharap meningkatnya pengetahuan dan kompetensi yang dimiliki ASN di Pemkab Gumas serta dapat terwujudnya semangat kerja dan kolaborasi pegawai.

“Yang tentunya perkembangan yang dilakukan oleh tiap individu dalam sebuah organisasi atau lembaga akan merubah budaya kerja. Apabila perkembangan itu diarahkan ke hal yang lebih baik maka akan meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan serta terwujudnya peningkatan kerja,” Ungkapnya. (Rdo)

BACA JUGA :  SOSIALISASI PEMANFAATAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK DI GUMAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.