ASN GUMAS TIDAK DITOLERIR TERLIBAT NARKOBA, JUDI, DAN SELINGKUH

oleh -
oleh
ASN GUMAS TIDAK DITOLERIR TERLIBAT NARKOBA, JUDI, DAN SELINGKUH 1

Kuala Kurun, 23/1/20 (Dayak News). Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong kembali mengingatkan tidak ada ditolerir bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten yang dia pimpin jika sampai terlibat kasus narkoba, perjudian maupun selingkuh.

Hal itu disampaikan Bupati Gumas, Jaya S Monong dalam kunjungan kerja dalam rangka pembinaan Bupati dan Wakil Bupati kepada perangkat Daerah mengawali RPJMD dan tahun anggran 2020, Rabu (22/1).

Bupati Gumas Jaya S Monong menegaskan dirinya akan mencopot ASN dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang terlibat narkoba, perjudian dan perselingkuhan, karena perbuatan semacam itu sebuah pelanggaran.

Dikatakan, ASN harus memahami dan mentaati Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN,yang didalamnya terdapat kewajiban dan larangan bagi ASN.

Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Kabupaten Gumas itu berharap kedepan kerjasama antara pemkab dan kepolisian akan semakin baik, bukan hanya dalam mengungkap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, namun juga dalam melakukan tindakan pencegahan.

Salah satunya adalah dengan menggencarkan penyuluhan terkait bahaya narkoba kepada masyarakat di kabupaten Gumas.(AI/BBU).

BACA JUGA :  PMI NILAI TEMPAT CUCI TANGAN PD GUMAS, PEMENANG AKAN DIBERI PENGHARGAAN DARI BUPATI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.