Kuala Kurun (Dayak News) – Penjabat (Pj) Bupati Gumas, Herson B. Aden mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi program BJUM yang telah dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gunung Mas.
Program Program Baznas Jaga Usaha Mikro (BJUM) ini sendiri merupakan bantuan tambahan modal kepada pelaku usaha yang sifatnya tidak dikembalikan.
Dimana, pelaku usaha mendapatkan bantuan usaha sebesar Rp500.000 per penerima zakat (Mustahiq) yang mana pada tahun 2024 target kami ada 50 pelaku usaha yang dapat kami bantu,”
Dirinya mengatakan bahwa pengumpulan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) dilakukan setiap hari selama jam kerja serta ada pula petugas yang akan mendatangi toko, rumah ataupun kantor.
Herson juga mengarahkan kepada Baznas Kab. Gumas untuk melakukan koordinasi kepada pihak-pihak terkait serta berharap program tersebut dapat terus berlanjut tidak hanya dilakukan satu kali.
“Kita bersama-sama membangun Gumas yang kita cintai ini dengan taat membayar zakat dan pajak yang mana akan membangun ekonomi masyarakat secara berkelanjutan,” Ungkapnya.
Adapun bagi pelaku usaha di Gumas yang ingin mendapatkan bantuan usaha tersebut bisa mengisi formulir yang ada di Sekretariat Baznas Kab. Gumas bertempat di Jalan DI Panjaitan No.17 Kuala Kurun, berseberangan dengan Kantor Dinas Pertanian ataupun menghubungi email [email protected] apabila ada yang ingin ditanyakan. (Rdo)