BANJIR MAKIN GANAS USIK KEHIDUPAN MASYARAKAT GUMAS

oleh -
oleh
BANJIR MAKIN GANAS USIK KEHIDUPAN MASYARAKAT GUMAS 1

Kuala Kurun, 15/9/2020 (Dayak News). Banjir kini semakin menunjukan keganasannya mengusik kehidupan masyarakat di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dalam beberapa tahun terakhir, hampir seluruh wilayah di Kabupaten Gumas sangat sering dilanda banjir. Meski dilanda hujan dengan intensitas sedang, debit air Sungai Miri, Hamputung, Kahayan, dan Rungan cepat sekali meningkat.
Akibat meluapnya air sungai ini, rumah-rumah warga yang berada di bantaran sungai terendam banjir.

Tentu kejadian seperti ini sangat merugikan warga, karena mereka kehilangan harta benda dan perlu tenaga untuk membersihkan rumah dari lumpur. Ini menjadi warga semakin terpuruk.

Dari pantauan Dayak News, banjir yang sering terjadi ini diakibatkan oleh banyaknya hutan yang merupakan penyangga dan penahan serapan air, beralih fungsi menjadi lahan perkebunan sawit.

Hal itu dikuatkan dengan nada kesal dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas, Senin (14/9/2020).

Dia mengatakan, invasi perusahaan yang membuka hutan untuk perkebunan sawit mengakibatkan hutan sudah tidak berfungsi dengan baik karena habis dibabat, sehingga tidak ada lagi yang berperan sebagai penahan dan serapan air. Bahkan mereka menimbun sungai, sehingga ekosistem alam berubah.

”Ketika turun hujan, air yang mengalir ke dataran lebih rendah melalui sungai-sungai besar seperti Miri, Pasangon, Hamputung, Kahayan, dan Rungan tidak bisa menampung volume air, sehingga mengakibatkan meluap dan merendam pemukiman penduduk di desa-desa yang berada dipinggir sungai,” ujarnya.

Agar kejadian seperti ini tidak semakin memburuk, Politikus Partai Demokrat ini meminta kepada pemerintah daerah, untuk meninjau ulang izin perkebunan yang berada di daerah hulu, seperti Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa.

BACA JUGA :  JALAN TRANS KASONGAN - KERENG PANGI FUNGSIONAL KEMBALI

”Pemerintah daerah perlu membuat kebijakan berupa peninjauan ulang izin dari Perusahaan Besar Swasta (PBS), termasuk Izin Pemanfaatan Kayu (IPK). Selain itu, harus dilakukan penataan ulang kelestarian dan menjaga ekosistem hutan khususnya di Kabupaten Gumas, sehingga bencana banjir tidak lagi terjadi,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.