BAWASLU, BKPSDM DAN DISKOMINFOSATIK RAKOR FASILITASI DAN PEMBINAAN APARATUR PENGAWAS PEMILU

oleh -
oleh
foto/ist

Kuala Kurun (Dayak News) – Ketua Bawaslu Kabupaten Gumas, Walman Tristianto, bersama anggota Bawaslu Kabupaten Gumas Katriana, memimpin Rapat Koordinasi Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Se-Kabupaten Gunung Mas. Acara ini dilaksanakan di Aula Bappedalitbang. Jumat, 28 Juli 2023.

Turut hadir dalam acara ini 36 anggota Panwaslu kecamatan, 12 kepala sekretariat kecamatan, 10 jajaran Bawaslu Kabupaten Gumas, narasumber M. Setiawan, Kepala Bidang Penilaian Kinerja, Aparatur, Pembinaan, dan Informasi dari BKPSDM, serta Emi Juniati, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik dari DISKOMINFOSATIK, dan berbagai tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya sebelum membuka resmi kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Gumas, Walman Tristianto, menjelaskan, “Rapat koordinasi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur pengawas pemilu dalam menjalankan pengawasan Pemilu 2024.

Kami juga ingin menyamakan persepsi jajaran Panwaslu kecamatan mengenai tugas, wewenang, dan kewajiban mereka dalam menjalankan tugas pengawasan demi kesuksesan Pemilu 2024 di Kabupaten Gunung Mas.”

Pada sesi pertama, narasumber dari BKPSDM Kabupaten Gumas, M. Setiawan, membahas mengenai “NETRALITAS ASN DALAM PEMILIHAN UMUM”. Dia menjelaskan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan sejenisnya. Ia juga menguraikan berbagai larangan yang berkaitan dengan netralitas ASN dalam Pemilihan Umum.

Sesi kedua, narasumber dari DISKOMINFOSATIK, Emi Juniati, membahas tentang “KOMPETENSI DAN INTEGRITAS APARATUR PENGAWAS PEMILU MERUPAKAN JAMINAN UTAMA TERHADAP KEBERHASILAN PEMILU”. Dia menjelaskan mengenai tugas, kewenangan, dan kewajiban Panwaslu kecamatan berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Peningkatan kompetensi aparatur pengawas Pemilu dapat dilakukan melalui pendidikan, pelatihan, dan literasi. Pentingnya integritas dalam menjalankan tugas-tugas penyelenggaraan pemilu juga ditekankan.

BACA JUGA :  Polsek Kurun Bersama Tim Pos PPKM Berskala Mikro

Emi menambahkan bahwa jika ada kegiatan terkait Pemilu 2024 seperti rapat, sosialisasi, atau pelatihan, pihak Bawaslu dan Panwaslu diharapkan dapat berkoordinasi dengan DISKOMINFOSATIK untuk memfasilitasi pemberitaan. Ini bertujuan agar informasi dan kegiatan tersebut bisa lebih mudah diakses oleh masyarakat Gumas melalui media yang dimiliki Pemkab. (ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.