BPJS BERI SANTUNAN DI GUMAS

oleh -
oleh
BPJS BERI SANTUNAN DI GUMAS 1

Kuala Kurun, 5/4/19 (Dayak News). Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, memberikan santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia senilai Rp. 246.201.300 di Gunung Mas (Gumas).

Penerima santunan adalah ahli waris Atas Nama Alm. Elda yang diterima pihak keluarga Triana Yulianti yang diserahkan oleh Wakil Bupati Gumas Rony Karlos, S.Sos di Kuala Kurun, Kamis (04/04/19) pagi.

Santunan diberikan oleh Wakil Bupati Gumas Rony Karlos, S.Sos yang didampingi kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Ahmad Edi Komarudin, Sekda Gumas Drs. Yansiterson, M.Si, Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kab. Gumas, Ir. Letus Guntur.

Kepala Cabang BPJS Ketenaga Kerjaan Palangka Raya Ahmad Edi Komarudin mengatakan, dalam kasus kecelakaan tersebut mengalami resiko meninggal terhadap Alm Elda sebagai kepala Unut PDAM Tumbang Talaken.

Hadirnya Negara BPJS Ketenagakerjaan yaitu lembaga hukum publik lembaga Negera, yang memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja. Berkat dukungan Pemerintah Kabupaten Gumas seluruh Non ASN di wilayah Kab. Gumas sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan contoh Pemkab sangat peduli sekali terhadap kesejahteraan bagi pekerjanya,” ungkap Ahmad Edi Komarudin.

Untuk santunan yang diberikan selama tahun 2018 sebesar Rp. 18 miliar total keseluruhan, se Kalimantan Tengah (Kalteng).

”Sudah seharusnya kita memberikan hak bagi peserta kita yang mengalami musibah, dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya juga pemberiaan beasiswa kepada anaknya sebesar Rp. 12.000.000, ada santunan kecelakaan kerja Rp. 190.842.240, dan jaminan hari tua Rp. 35.559.060, serta jaminan pemakaman termasuk santunan berkala Rp. 300.000,” ungkap Ahmad Edi Komarudin.

Ahli Waris Triana Yulianti mengucapkan terimaksaih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Gumas yang telah memberikan santunan.(Dayak News/AI/BBU).

BACA JUGA :  TEKAN PENYEBARAN COVID-19, POLSEK TEWAH GENCAR LAKSANAKAN OPS YUSTISI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.