Kuala Kurun, 7/6/2020 (Dayak News). Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai disalurkan oleh Bank Kalteng, kepada warga terdampak virus korona atau Covid-19, yang terdaftar sebagai penerima di Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
“Untuk warga yang mengambil BST, harus terdaftar sebagai
penerima dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan mengisi formulir yang sudah kami siapkan,” ucap Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Empas S Umar, Sabtu (6/6/2020).
Khusus di Kota Kuala Kurun, ada tiga titik loket pelayanan penyaluran BST, yakni di Kantor Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun, loket unit pelayanan kas (UPK) Bank Kalteng di Jalan Sangkurun, dan Aula Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gumas.
“Sedangkan untuk warga yang ada di kecamatan, bisa mengambil BST di Bank Kalteng Cabang Pembantu (Capem) terdekat yang ada di kecamatan. Di Kabupaten Gumas, ada 10 loket yang kami siapkan untuk penyaluran BST,” jelasnya.
Untuk menghindari terjadinya kerumunan warga, pihaknya sudah membuat jadwal penyaluran. Setiap RT yang ada di desa, sudah diatur waktu penyaluran BST. Selain itu, selama penyaluran, Bank Kalteng juga menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan wajib menggunakan masker, jaga jarak fisik, dan mencuci tangan pakai sabun di air bersih mengalir.(ES/BBU).