Kuala Kurun (Dayak News) – Buntut akibat dari keributan yang terjadi di ruas Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, Organisasi Masyarakat (Ormas) Mandau Apang Baludang Bulau (MABB) menyetop seluruh angkutan PBS melewati ruas jalan tersebut.
Simpundiano Humas DPD MABB Gunung Mas, pada Selasa (21/2/2022) malam mengatakan, penutupan tersebut dikarenakan sudah banyak terjadi permasalahan bahkan sampai menghilangkan nyawa orang akibat PBS menggunakan ruas jalan umum.
“Yang kami larang hanya angkutan PBS, hingga saat ini masih kami tutup sambil menunggu hasil mediasi di Polsek Sepang. Sebelumnya juga terjadi kecelakaan antara pengguna jalan dengan truck PBS batu bara hingga menghilangkan nyawa, sekarang pengeroyokan oleh supir PBS batu bara terhadap anggota kami,” ungkapnya.
Sebelumnya sempat ramai beredar di media sosial video perkelahian antar warga pengguna jalan yang terjadi di ruas jalan Kuala Kurun – Palangkaraya tepatnya di desa Pematang Limau Kecamatan Sepang Kabupaten Gunung Mas, Selasa (21/2) Siang.
Dalam video tersebut terlihat salah seorang warga pengguna jalan dengan memegang sepotong kayu ditangannya mencoba menghadapi tiga orang diduga supir truck angkutan milik salah satu Perusahaan Besar Swasta (PBS), yang juga terlihat menggenggam potongan atau balok kayu sebagai alat untuk melawan.
Belum ada kronologi jelas terkait dengan terjadinya keributan di ruas jalan tersebut, namun diduga perkelahian terjadi akibat seringnya terjadi kemacetan yang didominasi oleh angkutan truck PBS ditengah kerusakan ruas jalan, sehingga membuat para pengguna jalan umum menjadi emosi.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun akibatnya kemacetan panjang kembali terjadi di ruas jalan yang menghubungkan Kuala Kurun dan Palangkaraya itu.
Menanggapi perkelahian yang terjadi diruas jalan Kuala Kurun – Palangkaraya, Koordinator Aliansi Masyarakat Gunung Mas (AMGM), Yepta Diharjda mengungkapkan keprihatinannya, akibat kerusakan jalan dan masih banyaknya truk angkutan PBS yang melintas dinilai sangat menggangu aktivitas masyarakat umum. Sehingga sampai terjadi keributan diruas jalan yang dimaksud.
“Saya selaku koordinator AMGM yang selama lebih dari 2 tahun memperjuangkan hak masyarakat terhadap penggunaan jalan umum yang selama ini dieksploitasi oleh kendaraan angkutan PBS Pertambangan, Kehutanan, dan Perkebunan merasa prihatin atas kejadian perkelahian di jalan umum lokasi desa Pematang Limau akibat kemacetan panjang oleh truks angkutan PBS, dan ini wajar karena sangat mengganggu aktivitas masyarakat umum,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, seharusnya Pemerintah baik Provinsi dan Kabupaten harus bertindak sejak dulu dalam menegakkan aturan penggunaan jalan umun berdasarkan perda prov. Kalteng No. 7/2012 mendorong bahkan memaksa PBS untuk segera membuat Jalan Khusus.
“Hal seperti itu tentu pasti terjadi, sebab masyarakat umum pengguna jalan merasa sangat terganggu akibat ruas jalan yang seharusnya menjadi jalan umum, banyak didominasi oleh angkutan PBS,” terangnya.
Ia juga menjelaskan, jika AMGM sendiri setelah melakukan beberapa kali aksi, sudah bertemu langsung dengan Owner PBS sektor pertambangan. Dan dari pertemuan tersebut, Owner PBS berkomitmen membuat jalan khusus dan menunjukkan peta jalan yang akan dilewati nantinya. Ada 4 alternatif jalan yang akan disurvei oleh tim dan informasinya tim Owner PBS sudah ada dilapangan melakukan survei.
“Nah, maksud kami. Pemerintah dengan kondisi yang seperti sekarang ini di ruas jalan umum, mendorong terus bahkan memberikan kemudahan-kemudaha agar jalan khusus ini dapat cepat selesai,” tuturnya.
Ia menambahkan pada tanggal 27/2/2023 nanti AMGM akan melakukan pertemuan kembali dengan Owner PBS tersebut, sekaligus menanyakan progres pembuatan jalan khusus tersebut dan menyampaikan kondisi yang terjadi di lapangan agar menjadi perhatian Owner PBS untuk dapat mengatasi sambil menunggu jalan khusus selesai dibuat. (HI)