Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas Resmikan Aplikasi SIAPDES untuk Optimalisasi Penyaluran Alokasi Dana Desa

oleh -
oleh
Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas Resmikan Aplikasi SIAPDES untuk Optimalisasi Penyaluran Alokasi Dana Desa 1
Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong dan Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing menghadiri kegiatan Launching dan Sosialisasi Aplikasi SIAPDES (Sistem Informasi Penyaluran Alokasi Dana Desa) sekaligus Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkab Gumas dengan Kejaksaan Negeri Gumas tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang bertempat di GPU Damang Batu, Rabu (29/11/2023). (foto/gunungmaskab.go.id)

Kuala Kurun (Dayak News) Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, dan Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing, turut hadir dalam kegiatan peluncuran dan sosialisasi Aplikasi SIAPDES (Sistem Informasi Penyaluran Alokasi Dana Desa). Acara ini juga menjadi momen penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dengan Kejaksaan Negeri Gumas tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi. Acara berlangsung di GPU Damang Batu pada Rabu (29/11/2023).

Bupati Jaya Samaya Monong mengungkapkan bahwa seringkali terjadi keterlambatan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) karena penggunaan sistem manual oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Oleh karena itu, guna mengatasi masalah ini, diciptakan aplikasi SIAPDES sebagai langkah inovatif untuk mempercepat penyaluran ADD.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunung Mas, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Gunung Mas, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas yang telah bersinergi dengan baik sehingga terwujudnya aplikasi SIAPDES ini,” ujar Bupati Jaya Samaya Monong.

Beliau juga menyatakan kebanggaannya terhadap tim IT Kabupaten Gunung Mas yang mampu mengembangkan aplikasi ini secara mandiri, menunjukkan bahwa sumber daya lokal memiliki potensi dan keahlian yang tidak kalah dengan pihak luar. Bupati berharap agar SIAPDES dapat diimplementasikan dengan baik untuk mempercepat penyaluran ADD di Kabupaten Gunung Mas.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Sahroni, menjelaskan bahwa penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kejaksaan Negeri Gumas dengan Pemkab Gumas merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi nasional kepala daerah dan forum komunikasi pimpinan daerah seluruh Indonesia pada 17 Januari 2023 di Sentul Bogor.

BACA JUGA :  WABUP GUMAS IKUTI RAKOR PPKM MIKRO PROVINSI KALTENG

“Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang terdapat dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 bertujuan memberikan legitimasi penegakan hukum humanis. Kami mendorong implementasi program Jaga Desa dapat dimanfaatkan oleh seluruh desa, khususnya di Kabupaten Gunung Mas, dan didukung oleh pemangku kepentingan di wilayah tersebut,” ungkap Sahroni.

Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda atau perwakilan, Sekretaris Daerah Gumas, Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, Kepala Desa, dan undangan lainnya. Peluncuran SIAPDES dan sinergi dengan Kejaksaan Negeri Gumas diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penyaluran ADD dan memperkuat tindakan hukum di tingkat desa untuk menciptakan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. (Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.