BUPATI GUMAS HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI MAPOLRES

oleh -
oleh
BUPATI GUMAS HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI MAPOLRES 1

Kuala Kurun (Dayak News) – Dalam rangka menumpas peredaran Gelap Narkotika di wilayah hukumnya, Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) menggelar Pemusnahan Barang Bukti bertempat di Halaman Mapolres setempat, Jumat (31/12/2021) pukul 10.00 Wib.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Gumas Jaya S Monong, Kapolres Gumas AKBP Irwansah, SIK, Ketua Pengadilan Negeri, perwakilan Kajari serta Pejabat Utama Polres Gumas.

BUPATI GUMAS HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI MAPOLRES 2

Kapolres Gumas AKBP Irwansah, SIK dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi/lembaga dan lapisan masyarakat atas kerjasamanya mendukung untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan diselesaikan oleh pemerintah semata, melainkan harus melibatkan seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, terutama di kota yang dicintai ini yaitu Tanjungbalai yang masih marak dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang kondisinya sampai saat ini belum mampu ditangani baik dan cenderung mengalami peningkatan baik secara kualitas maupun kuantitas.

“Pada hari ini kita akan saksikan bersama pemusnahan barang bukti sitaan Narkotika dengan jumlah berat bersih 15,06 Gram yang akan kita musnahkan pada saat ini,” ungkap Kapolres.

Pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air yang telah di campur dengan cairan pembersih lantai serta sabun cuci, hal ini dilakukan agar barang haram tersebut bisa larut di air.

Setelah barang bukti dilarutkan dalam air selanjutnya di dibuang ke dalam Septic Tank yang disaksikan juga oleh personil dari Propam Polres Gunung Mas. (Krh38/AI)

BACA JUGA :  SEKOLAH DILIBURKAN 14 HARI DI GUMAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.