BUPATI GUMAS JAWAB PANDANGAN DPRD TERHADAP RAPERDA TENTANG PERUBAHAN APBD TA 2021

oleh -
oleh
BUPATI GUMAS JAWAB PANDANGAN DPRD TERHADAP RAPERDA TENTANG PERUBAHAN APBD TA 2021 1

Kuala Kurun (Dayak News)– Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong meyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas terhadap rancangan peraturan daerah (RAPERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 pada rapat paripurna ke-2 (dua) masa persidangan i (kesatu) tahun sidang 2021 di ruang sidang paripurna DPRD pada kamis 19/08/2021.

Pada kesempatan tersebut Bupati Gumas menyampaikan tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang disampaikan oleh Juru Bicara Anggota Dewan yang Terhormat Saudari NOMI APRILIA, S.Hut. “Pemerintah Daerah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang menyatakan setuju untuk dibahas sesuai jadwal yang telah dibuat oleh DPRD Kabupaten Gunung Mas,” kata Jaya.

Lanjutnya Pandangan Umum Fraksi Partai Golongan Karya, yang disampaikan oleh Juru Bicara Anggota Dewan yang Terhormat Saudara CARLES FRENKI, atas persetujuan untuk dibahasnya RAPERDA tentang Perubahan APBD, Tahun Anggaran 2021, pada rapat-rapat selanjutnya sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.

“Semoga dapat disetujui Bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, yang kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam menjalankan roda pembangunan, dengan tujuan meningkatkan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Pemerintah Daerah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Fraksi Partai Demokrat, yang sudah bersepakat bahwa RAPERDA tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk dibahas pada rapat-rapat selanjutnya.

“Kepada Fraksi Partai Demokrat atas penyampaian temuan lapangan selama hasil reses yang dilakukan. Terkait dengan program Smart Agro dalam hal budidaya jagung hibrida, pemerintah Kabupaten Gunung Mas kedepan akan terus meningkatkan sosialisasi terhadap program ini kepada seluruh masyarakat, sehingga nantinya dapat diterima dengan baik, memperoleh dukungan dan lebih selaras dengan keinginan masyarakat” ujarnya.

BACA JUGA :  BUPATI GUMAS SIDAK BULOG KUALA KURUN

Alat pertanian yang masih pola lama, dalam kesempatan ini dapat kami jelaskan bahwa kebijakan kebijakan yang sudah dilakukan Pemerintah dalam mendukung Pencapaian Pertanian yang Modern maupun Revitalisasi Manajemen Pengelolaan Pertanian melalui kinerja Dinas Pertanian.

“Mulai dari pelaksanaan penyediaan dan pengembangan sarana pertanian antara lain : melalui penyediaan alat dan mesin pertanian, penyediaan sarana pendukung jalan usaha tani, pembuatan embung pertanian, pembuatan pintu air dan pembuatan jalan produksi perkebunan,” kata Bupati.

Kepada Fraksi Nasdem-Hanura yang sudah bersepakat bahwa Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, yang disampaikan oleh juru bicara anggota dewan Yang terhormat Saudara Evandi, S.Pd,”ucapnya.

Semenjak berlakunya Smart Card Pengujian Kendaraan Bermotor yang dilakukan secara online atau dimana saja, dimana banyak pemilik angkutan melakukan uji KIR di daerah terdekat atau sesuai dengan alamat kendaraan tersebut. selama pandemi tidak adanya kegiatan penertiban baik dilaksanakan oleh kepolisian maupun gabungan sehingga tidak ada efek jera oleh pemilik armada angkutan.

Beliau juga megatakan, perusahaan tambang batu bara yang melewati jalan menuju tahura lapak jaru dan lanjut menuju jalan Kuala Kurun – Palangka Raya tidak memiliki RKL (Rencana Kelola Lingkungan) dan RPL (Rencana Pemantauan Lingkungan) untuk menggunakan jalan umum/darat baik Kabupaten maupun Provinsi.

Kami berterima kasih kepada DPRD Gumas yang telah menyarankan supaya menyurati perusahaan perkebunan dan perusahaan pemegang Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) di wilayah Kecamatan Kahayan Hulu Utara untuk bersama-sama memperbaiki Jalan Tewah – Tumbang Miri. Berkenaan dengan hal tersebut kami telah mengirim surat kepada PT. Dwima Group, PT. Kahayan Agro Plantantion, PT. Jaya Jadi Utama dan CV. Zamrud Mustika dan pekerjaan pemeliharaan Ruas Jalan Tumbang Miri – Tumbang Marikoi – Tumbang Mahuroi telah mulai dilaksanakan perbaikannya.

BACA JUGA :  WAKIL BUPATI GUMAS BUKA KEGIATAN REKRUTMEN DAN PELATIHAN RELAWAN PMI RANTING KECAMATAN KURUN

“Untuk Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Gunung Mas yang bersumber Dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) yaitu Kegiatan Rekonstruksi Jalan Sepang Simin – KM.20 dan kegiatan Kontrak Tahun Jamak kami menggunakan bahan material yang berkualitas dan telah memenuhi persyaratan yaitu sumber bahan yang telah lolos pengujian mutu dari UPT Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Fraksi Gerakan Karya Bersatu yang disampaikan oleh Juru Bicara Anggota Dewan Yang Terhormat Saudara DEWI SARI, yang sudah bersepakat bahwa pada prinsipnya menerima dan setuju apabila RAPERDA tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk selanjutnya dibahas pada rapat-rapat selanjutnya, sehingga nanti dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.