BUPATI GUMAS SAMPAIKAN KE DPRD ENAM RAPERDA

oleh -
oleh
BUPATI GUMAS SAMPAIKAN KE DPRD ENAM RAPERDA 1

Kuala Kurun, 29/10/19 (Dayak News). Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong, SE, M.Si sampaikan enam Rencana Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD setempat untuk dibahas dan disefakati.

Agenda penyampaian raperda Bupati Gumas dilakukan pada rapat paripurna ke 4 masa persidangan pertama tahun sidang 2019 DPRD Gumas, Senin (28/10).

“Raperda yang disampaikan,yakni Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Gumas, Raperda tentang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Daerah Kuala Kurun, Raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Gumas tahun 2019-2024, Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2009 tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Gumas pada Perusahaan Daerah Gumas Perkasa, Raperda tentang perubahan ke 8 atas Perda nomor 11 tahun 2010 tentang penyertaan modal Pemkab Gumas pada PDAM Kabupaten Gumas dan Raperda tentang penyertaan modal Pemkab Gumas pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Raperda dipaparkan cukup rinci. Jaya S Monong berharap perhatian dan komitmen dari anggota DPRD Gumas dan OPD yang nantinya akan membahas 6 Raperda. Ia pun menyampaikan terimakasihnya atas kerjasama yang baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Gumas.

Oleh karena itu perangkat daerah dibentuk, guna membantu penyusunan kebijakan dan koordinasi di daerah, sebagai pendukung tugas kepala daerah dalam penyusuan dan pelaksanaan kebijakan daerah yang bersipat spesifik, serta sebagai unsur pelaksana urusan daerah.

Maksud dan tujuan rencana peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Gunung Mas 2019-2024 adalah untuk menyediaakan rencana pembangunan daerah dalam waktu 5 tahun. Memberikan gambaran tentang kondisi daerah, permasalahan dan isu strategis, untuk merumuskan arah kebijakan dan prioritas acuan resmi rencana strategis perangkat daerah.

BACA JUGA :  285 SERTIFIKAT TANAH DISERAHKAN DI GUMAS

“Besar harapan kami agar pembahasan nantinya berjalan baik dan lancar sehingga penjadwalan kita sesuai dengan yang sudah kita sepakati bersama,” pungkasnya.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Akerman Sahidar didampingi Wakil Ketua Binartha dan Neni Yuliani, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, beberapa pejabat Eselon III dan IV, Ketua TP PKK, pimpinan BUMN/BUMD, sejumlah tenaga ahli fraksi dan undangan lainnya.(AI/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.