BUPATI GUMAS TINJAU POSKO PENYEKATAN LARANGAN MUDIK LEBARAN DI SEPANG

oleh -
oleh
BUPATI GUMAS TINJAU POSKO PENYEKATAN LARANGAN MUDIK LEBARAN DI SEPANG 1
Bupati Gunung Mas meninjau Pos Penyekatan Larangan Mudik di Sepang dan menyerahkan bantuan konsumsi untuk Pentugas Pos.

Kuala Kurun (Dayak News) – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong bersama Forkopimda meninjau posko penyekatan jalan larangan mudik di desa Sepang Kota Kecamatan Sepang yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Pulang Pisau.

Larangan sementara mobilitas mudik lebaran menjelang Hari Raya Idul Fitri, Tahun 1442 H di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Sudah dimulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei Tahun 2021, bagi Masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Peniadaan Mudik ini, berdasarkan surat edaran pemerintah daerah tentang larangan mudik, dimana sebagai bentuk pengendalian penyebaran Covid- 19 Selama bulan suci ramadhan,” kata Bupati Jaya Samaya Monong, Kamis (6/5/).

Kedatangan kami untuk memastikan kesiapan personel gabungan, yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, Perhubungan dan Petugas Kesehatan.

Lanjut dia, untuk pos penjagaan yaitu ada dua, diantaranya, pos penjagaan Kecamatan Sepang dan Kecamatan Manuhing yang berbatasan dengan kota Palangkaraya.

“Setelah meninjau dari pos Kecamatan Sepang, kami akan meninjau pos berikutnya yang ada di Kecamatan Manuhing,” ujarnya.

Bupati Gumas, berpesan untuk para personil, diharapkan mampu bertugas dengan sebaik mungkin dan penuh semangat, serta mengedepankan protokol Kesehatan (Prokes).

“Intinya personil dapat menyaring pengendara yang akan mudik Lebaran baik itu kendaraan penumpang roda 2 (dua) dan 4 (empat),” harapnya.

Disamping itu Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman menyampaikan, personil dari polres ada 33 orang, ditambah dengan Gabungan jumlahnya 70 orang.

“Untuk 70 personil kita tempatkan di dua pos penjagaan diantaranya pos perbatasan wilayah
Kecamatan Sepang dan pos wilayah kecamatan Manuhing di Desa Takaras,” tandasnya.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Dapil I Koordinator Komisi III Neni Yuliani, Kapolres Gunung Mas AKBP. Rudi Asriman, Kejari Gunung Mas Anthoni, Ketua Pengadilan Agama Muchamad Misbachul Anan Pabung 1011/PLK Mayor Infantri M. Ayub, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Champili, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Muhamad Rusdi, Camat Sepang Sayusdi,Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Salampak Haris, Koramil Sepang serta pihak terkait lainnya. (PR/AI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.