Kuala Kurun (Dayak News) – Pada Kamis (24/08/2023), Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong dan Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing menghadiri acara Pengukuhan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan serta Rapat Kerja Dewan Adat Dayak dengan Damang Kepala Adat Se-Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023. Acara ini dilaksanakan di gedung Sekretariat DAD Kabupaten Gunung Mas.
Dalam acara ini, Bupati Gumas, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DAD Kabupaten Gunung Mas, mengukuhkan Ketua DAD kecamatan. Semua Camat se-Kabupaten Gumas menjadi Ketua DAD kecamatan yang dikukuhkan. Sebagai bagian dari acara, Bupati juga melakukan pemasangan Lawung Kepala.
Dalam arahannya, Bupati memberikan pesan kepada semua Camat yang telah diukuhkan sebagai Ketua DAD kecamatan. Ia berharap agar mereka dapat menjalankan tugas dengan baik dan memelihara nama baik Lembaga Adat Dayak sesuai dengan aturan-aturan Adat yang telah ditetapkan oleh MADN (Majelis Adat Dayak Nasional).
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya menjauhi narkoba dan perilaku yang melanggar adat istiadat serta norma-norma agama. Ia menginginkan kerja sama yang harmonis antara Dewan Adat Dayak dengan pemangku kepentingan lain di tingkat kecamatan.
Bupati Gumas menyimpulkan dengan kata-kata, “Jaga nama baik Lembaga Adat kita, nama baik Kabupaten kita.”
Acara ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Ketua Harian DAD Kabupaten Gumas Herbert Y. Asin, Wakil Ketua DAD Hiskia Paulus, Sahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Guanhin, Sekretaris Disbudpar Elkewirke, serta Kabag. Hukum Setda Kabupaten Gunung Mas Erdisito. (ist)