Kuala Kurun (Dayak News) – Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong menegaskan pentingnya memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat setempat dalam sebuah pernyataan yang dia buat pada Sabtu, 30 September 2023.
“Dalam pesan saya kepada seluruh kepala desa, lurah, dan pihak terkait lainnya, saya tidak ingin lagi mendengar adanya warga kita yang terlantar atau tidak mendapatkan pelayanan yang memadai hanya karena alasan finansial atau belum terdaftar di BPJS Kesehatan,” tegas Jaya.
Bupati Jaya juga mengingatkan bahwa warga yang kurang mampu dan belum memiliki BPJS Kesehatan harus segera didaftarkan ke Dinas Sosial. Ini dianggap sebagai salah satu langkah untuk menghadirkan pelayanan yang berkontribusi terhadap visi Gunung Mas, terutama dalam hal pengembangan sumber daya manusia yang cerdas.
Selain itu, Jaya memberikan peringatan tegas kepada semua tenaga kesehatan untuk tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli). “Saya melarang keras ada pihak yang meminta imbalan kepada pasien BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan yang lebih cepat,” tegas Jaya.
Jika ada pelanggaran semacam ini, Bupati menegaskan bahwa tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku akan diambil. “Tidak akan ada diskriminasi atau perlakuan yang tidak adil. Kami mendukung pelayanan kesehatan yang merata dan adil bagi semua,” tandasnya.
Selanjutnya, Bupati Jaya juga menekankan bahwa prioritas dalam pelayanan kesehatan harus diberikan kepada mereka yang membutuhkan pertolongan segera. “Selain meningkatkan capaian UHC (Universal Health Coverage), kami juga meminta agar pelayanan kesehatan di pusat-pusat kesehatan ditingkatkan agar memberikan pelayanan maksimal kepada pasien,” pungkasnya. (ist)