Kuala Kurun, 28/1/2021(Dayak News). Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong menghadiri acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Ega Shaktiana yang sebelumnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Sampit, Kotawaringin Timur, acara dimulai pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Kamis (28/1/2021) pagi.
Berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1672/DJU/SK/KP04/11/2020 tentang Promosi dan Mutasi Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum.
Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Rudi Ruswoyo mengambil sumpah jabatan atas nama Ega Shaktiana sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun.
“Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Pengadilan Negeri dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa”, demikian kutipan sumpah jabatan yang diucapkan oleh Rudi Ruswoyo dan diikuti oleh Ega Shaktiana.
Ega Shaktiana lalu menandatangani berita acara pengangkatan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun didampingi dua saksi, yakni Aprianto sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Gunung Mas dan Kepala Bidang Infrastruktur, SDA dan Kewilayahan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Gunung Mas Beben Martinus.
Dalam sambutannya Rudi Ruswoyo mengucapkan terima kasih kepada tamu dan undangan atas kesediaannya untuk bisa mengahdiri dan menyaksikan acara pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun yang baru.
“Saya atas nama pribadi, atas nama keluarga, atas nama pimpinan, atas nama keluarga besar Pengadilan Negeri Kuala Kurun mengucapkan selamat kepada Bapak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun. Ini adalah sebuah amanah, Bapak telah dipilih dari sekian ribuan hakim, kurang lebihnya 6.000 hakim di Indonesia, Bapak dipilih oleh Tuhan melalui pimpinan Mahkamah Agung sebagai pemimpin bersama saya untuk memimpin Pengadilan Negeri Kuala Kurun ini.
Saya berharap kepada bapak Wakil yang baru semoga bisa menjaga tanggung jawab dan kehormatan yang telah diberikan oleh pimpinan Mahkamah Agung kita yang ada di Jakarta.
Lanjut beliau menambahkan, “Bapak Ega Shaktiana bersama saya supaya bisa bekerja sama, bisa bersinergi dalam membangun Pengadilan Negeri Kuala Kurun ini. Pengadilan Negeri Kuala Kurun ini adalah Pengadilan yang baru berjalan dua tahun empat bulan, tapi dengan usia yang baru ini jangan merasa resah, jangan merasa ragu karena dari tiga Pengadilan Negeri yang baru se-Kalimantan Tengah hanya satu Pengadilan Negeri yang mendapat nilai akreditasi A yaitu Pengadilan Negeri Kuala Kurun,” jelas Rudi Ruswoyo.
Rudi Ruswoyo berharap kepada Wakil yang baru untuk bisa beradaptasi baik terhadap lingkungan, adat istiadat dan kearifan lokal di Kabupaten Gunung Mas, maupun dalam kedinasan supaya dapat bekerjasama dan bermitra dengan baik, baik dengan Kejaksaan, Kepolisian, Pemerintah Daerah maupun dengan instansi vertikal lainnya, “Mari kita menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas baik kedinasan maupun diluar kedinasan,” pungkasnya.