BUPATI JAYA S MUNONG TINJAU RUMAH YANG SUDAH DIBEDAH

oleh -
oleh
BUPATI JAYA S MUNONG TINJAU RUMAH YANG SUDAH DIBEDAH 1
Bupati Gumas Jaya Samaya Monong didampingi Kepala DPU Baryen, Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Jeksenly dan warga, memasang pening/label rumah tanda selesainya pelaksanaan RTLH di Kelurahan Tambang Tumbang Anjir, Selasa (21/12).

Kuala Kurun (Dayak News) – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong meninjau sekaligus meresmikan puluhan unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang sudah selesai dibedah pada tahun 2021, di Kelurahan Kuala Kurun dan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun.

”Ada 24 unit RTLH yang diresmikan dengan total dana Rp 480.000.000 dari APBD Kabupaten Gumas tahun 2021. Setiap rumah mendapat bantuan Rp 20.000.000. Rinciannya, Rp 17.500.000 untuk material bahan bangunan, dan Rp 2.500.000 untuk membayar upah tukang,” ucap Jaya, Selasa (21/12).

Dia mengatakan, peningkatan kualitas RTLH menjadi layak huni ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas untuk mewujudkan program Smart Human Resources. Dengan adanya rumah layak huni tadi, maka keluarga yang tinggal akan menjadi sehat.

BUPATI JAYA S MUNONG TINJAU RUMAH YANG SUDAH DIBEDAH 2
Bupati Gumas Jaya S Monong, Kepala DPU Baryen, Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Jeksenly bersama dengan warga yang rumahnya sudah dibedah, di Kelurahan Tambang Tumbang Anjir, Selasa (21/12).

”Saya minta kepada keluarga yang rumahnya sudah dibedah untuk merawat dan menjaga rumah ini agar selalu rapi dan bersih, sehingga keluarga yang tinggal di rumah merasa nyaman dan sehat,” ujarnya.

Dia menuturkan, penerima bantuan RTLH ini merupakan warga tidak mampu yang memenuhi persyaratan. Rencananya, peningkatan kualitas rumah tersebut akan terus diadakan setiap tahun, dan jumlahnya tentu disesuaikan dengan keuangan daerah.

”Dalam penyaluran dana kepada penerima bantuan itu, kami bekerjasama dengan pihak PT Bank Pembangunan Kalteng Cabang Kuala Kurun. Dasar pelaksanaannya adalah Peraturan Bupati (Perbup) Gumas Nomor 24 Tahun 2021 tentang Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BPKRTLH),” terangnya.

Sementara itu, Kepala DPU Kabupaten Gumas Baryen menuturkan, data jumlah RTLH Kabupaten Gumas yakni 3.452 unit rumah. Total RTLH yang sudah ditangani dari tahun 2018 sebanyak 856 unit atau 25,14 persen, dan yang belum tertangani berjumlah 2.956 unit atau 74,86 persen.

”Di tahun 2021, ada 99 unit rumah yang ditangani. Terdiri dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR ada 75 unit rumah, dan dari APBD ada 24 unit rumah,” terangnya.

Dia menambahkan, bantuan bagi masyarakat yang tidak mampu atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan serta gotong royong dalam peningkatan kualitas rumah dari tidak layak huni menjadi layak huni.

”Jadi konsepnya ini adalah swadaya masyarakat, dan rumah yang diresmikan itu merupakan hunian dengan bangunan fisik yang sudah mencapai 100 persen,” tandasnya. (PR/AI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.