Puruk Cahu, 22/01/2021 (Dayak News) – Bhabinkamtibmas Polsek Murung Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng Bripka Grenville melaksanakan penyemprotan disinfektan di daerah pemukiman warga Desa Muara Untu, Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Prov. Kalimantan Tengah.
Kapolsek Murung Ipda Yuliantho, S.AP mengatakan, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin para Bhabinkamtibmas untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di desa binaan wilayah Kec. Murng.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga agar selalu menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan yang di lakukan sesering mungkin dengan baik dan benar, menghindari bersalaman atau kontak langsung dengan orang lain dan jangan keluar rumah kalau tidak ada kebutuhan yang mendesak, segera terapkan Physicial Distancing,” imbuhnya.
Lanjutnya “Saya harap warga apabilah keluar rumah untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker agar tidak tertular dan tidak menularkan Virus Covid-19,” tambahnya.
Dilain tempat Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan kepada seluruh anggota Polri agar ikut mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru dalam upaya pencegahan mewabahnya virus Covid-19 kepada masyarakat. (pr/sol)