CEGAH PENAMBANGAN LIAR, POLSEK KAHUT SOSIALISASI STOP ILLEGAL MINING KEPADA MASYARAKAT

oleh -
CEGAH PENAMBANGAN LIAR, POLSEK KAHUT SOSIALISASI STOP ILLEGAL MINING KEPADA MASYARAKAT 1

Kuala Kurun, 18/01/2021 (Dayak News) – Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Kahut, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, dalam mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yaitu dengan cara melakukan sosialisasi dan memberi Himbauan kepada masyarakat tentang Larangan Penambangan Liar (Illegal Mining) ditepian sungai.

Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Kahut agar tidak melakukan Penambangan liar dan mematuhi aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku penambangan liar berupa denda dan hukuman penjara di Wilayah Hukumnya. Senin (18/01/2021) siang.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Kahut Iptu Waryoto S.H., M.M., menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh penambangan liar maka Polsek Kahut secara rutin akan terus-menerus melakukan sosialisasi dan Himbauan kepada masyarakat baik melalui kegiatan pemasangan spanduk, maupun sambang ke masyarakat dengan pengerahan para Bhabinkamtibmas ke Desa-Desa serta melakukan Patroli ke daerah-daerah yg bisa jadi tempat penambangan liar.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi kepada Masyarakat untuk mencegah kerusakan lingkungan sehingga tercipta Provinsi Kalimantan Tengah khususnya di Kecamatan Kahut yang mempunyai ekosistem yang baik dan terhindar dari banjir,” ucap Kapolsek.(pr/sol)

BACA JUGA :  JOKOWI MENEMUKAN FEELING DI TUMBANGTALAKEN GUMAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.