CEGAH PENYEBARAN COVID-19, KANIT PROVOS POLSEK RUNGAN TERTIBKAN ANGGOTA PATUHI PROKES

oleh -
CEGAH PENYEBARAN COVID-19, KANIT PROVOS POLSEK RUNGAN TERTIBKAN ANGGOTA PATUHI PROKES 1

Kuala Kurun, 16/01/2021 (Dayak News) – Untuk mengantisipasi dan mencegah penularan Virus Covid-19 di jajaran anggota Polsek Rungan, Kanit Provos Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, Bripka Astrimon mentertibkan anggota polsek patuhi prokes dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap personel polsek di Mako. Sabtu (16/01/2021) pagi.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Iptu Marolop Purba menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk kontrol kesehatan personel yang kesehariannya melaksanakan tugas dan bersentuhan langsung dengan warga masyarakat.

“Kami sudah memiliki alat Pengukur suhu yang berguna untuk mengukur suhu tubuh, pemeriksaan diberlakukan kepada personel Polsek yang melaksanakan tugas dan berhubungan langsung dengan masyarakat sebagai bentuk antisipasi pencegahan penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.

Kemudian tambahnya, apabila ada anggota yang mengalami gangguan kesehatan, disarankan untuk beristirahat sambil melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Karena sebagai anggota yang sehari-hari bertatap muka langsung dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan, kebersihan dan pemahaman mengenai bahaya Virus Covid-19, maka anggota itu sendiri harus memberikan contoh yang baik terlebih dahulu,” tutup Kapolsek.(pr/sol)

BACA JUGA :  BUPATI JAYA S MONONG INSPEKTUR UPACARA HUT RI DI GUMAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.