DPRD DAN PEMKAB GUMAS SEPAKATI 4 BUAH RAPERDA

oleh -
oleh
DPRD DAN PEMKAB GUMAS SEPAKATI 4 BUAH RAPERDA 1
WakilBupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing mengikuti paripurna dalam rangkapersetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap 4 (empat) buah RancanganPeraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas di ruang sidang paripurna, Senin(14/6/2021).

Kuala Kurun (Dayak News) – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing mengikuti paripurna dalam rangka persetujuan Dewan Perwaklilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap 4 (empat) buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas di ruang sidang paripurna, Senin (14/6/2021).

Adapun empat buah Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Nomor 5 Tahuin 2015 tentang pemilihan kepala desa.

Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 tengang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019-2024.

Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2011 tentang kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Gunung Mas dan rancangan peraturan daerah tentang protokol kesehatan.

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing mengatakan, keempat rancangan peraturan daerah yang telah disetujui bersama pada hari ini merupakan hasil nyata yang dicapai melalui hikmat kebijaksanaan dalam musyawarah untuk mufakat para pihak, seperti tercermin dalam pelaksanaan pada setiap tingkatan.

DPRD DAN PEMKAB GUMAS SEPAKATI 4 BUAH RAPERDA 2

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas sumbangan pikiran, tanggapan dan saran saudara pimpinan dan para Anggota Dewan Rakyat Derah Kabupaten Gunung Mas yang terhormat,” katanya.

Terkait dengan peraturan Bupati Nomor 33 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019, segenap pihak khususnya perangkat daerah terkait untuk melakukan sosialisasi secara intensif guna memberikan kesadaran pentingnya protokol kesehatan di saat pendmi ini.

“Dengan semangat Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, kita tingkatkan koordinasi dan kerjasama yang baik, antara pihak DPRD denga Eksekutif, sebagai perwujudan pelaksanaan asas demokrasi, demi peningkatan kemakmuran masyarakat di Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya. (PR/AI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.