Kuala Kurun (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gumas tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gumas Tahun Anggaran (TA) 2022.
Persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD dilakukan pada Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022, di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Selasa (30/8), dipimpin Ketua DPRD Akerman Sahidar, didampingi Wakil Ketua I DPRD Binartha, dihadiri Bupati Jaya S Monong. Selasa (30/8)
Pada sambutannya, Jaya menyampaikan dengan disepakatinya Ranperda APBD-P 2022, merupakan suatu prestasi yang sangat menggembirakan. Karenanya Pemkab Gumas mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak Legislatif Kabupaten Gumas.
“Proses demi proses yang telah kita lalui menggambarkan adanya suatu sinergisitas antara pihak Eksekutif dengan Legislatif dalam kedudukannya yang sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Jaya.
“Dalam kedudukan yang demikian, maka DPRD merupakan mitra pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan-urusan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” sambungnya.
Jaya mengingatkan semua Kepala Perangkat Daerah untuk dapat menyelesaikan semua pekerjaan tepat waktu dan memperhatikan kualitas pekerjaan, tahapan dalam pengelolaan keuangan daerah serta pencatatan aset dengan berpedoman pada aturan yang berlaku.
“Saya perintahkan dan minta kepada Kepala Perangkat Daerah mulai mempersiapkan terkait dengan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2022. Saya harapkan kita kembali dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP seperti tahun sebelumnya,” katanya.
Bupati yang namanya mulai santer dibicarakan dan digadang-gadang kepermukaan untuk maju di Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Guma 2024 menyampaikan terima kasih ke Legislatif yang sudah menyampaikan masukan dan mengingatkan kepada Eksekutif pada saat pembahasan agar dalam merencanakan program dan kegiatan harus ada keselarasan, skala prioritas, tujuan dan sasaran, arah kebijaklan, sehingga perlu penajaman dan penyesuaian arah pembangunan agar sesuai dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati.
Hadir Wabup Efrensia LP Umbing, unsur Forkopimda atau yang mewakili, Sekda Yansiterson, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, beberapa pejabat eselon tiga dan undangan lainnya. (Ist)