Kuala Kurun (Dayak News) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas menggelar Sidang Paripurna Ke-2 dengan agenda Pandangan Umum dari Fraksi-fraksi Pendukung Dewan mengenai Pidato Pengantar Bupati Gunung Mas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Sidang ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gumas pada Selasa (19/09/2023).
Rapat Paripurna ini dilaksanakan secara terbuka untuk umum dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Gumas, Binartha. Turut hadir dalam rapat ini Pj. Sekretaris Daerah, Richard, yang didampingi oleh Wakil Ketua II, Neni Yuliani, para kepala perangkat daerah, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Fraksi FGKB, yang diwakili oleh juru bicara Sahriah, menyampaikan Pandangan Umum mereka, “Kami merasa bahwa pandangan Fraksi kami sangat penting dan mendesak untuk diperhatikan. Dalam konteks Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, kami berpendapat bahwa perlu ada perhatian khusus terhadap pekerja PTT yang telah berjuang dan berdedikasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gunung Mas.”
Fraksi PDIP, yang diwakili oleh juru bicara Elvi Esie, menyatakan, “Kami menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2023 untuk dibahas dalam Rapat Gabungan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sesuai jadwal yang telah disepakati melalui Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Gunung Mas.”
Fraksi GOLKAR, yang diwakili oleh juru bicara Siti Hilmiah, berharap, “Kami berharap agar Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menjalankan tugas pemerintahan dengan baik dan mengedepankan keadilan dalam pembangunan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.”
Fraksi NASDEM-HANURA, yang diwakili oleh juru bicara Polie L. Mihing, menyoroti, “Kami ingin menekankan pentingnya program pembangunan jalan, terutama di Kecamatan Tewah, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kecamatan Damang Batu, dan Kecamatan Miri Manasa, yang didanai dari sumber pendapatan dari bagi hasil pajak kebun sawit.”
Fraksi DEMOKRAT, yang diwakili oleh juru bicara Neni Yuliani, menyimpulkan, “Setelah memeriksa dokumen dan mendengarkan pidato pengantar Bupati mengenai Raperda Perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2023, kami sepakat dan setuju untuk membahasnya bersama-sama antara eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang telah ditentukan bersama.”
Dalam Sidang Paripurna Ke-2 ini, semua fraksi yang mendukung Dewan sepakat dan menyetujui Pidato Pengantar Bupati Gunung Mas mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. (ist)