DPT TURUN DI GUMAS

oleh -
oleh
DPT TURUN DI GUMAS 1

Kuala Kurun, 16/10/2020 (Dayak News). Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahun 2020 mengalami penurunan di daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas),Kalimantan Tengah (Kalteng).

Hal itu sesuai hasil rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gumas.

Hal itu terlihat dari rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020.

Kegiatan dilaksabakan di GPU Tampung Penyang Kuala Kurun, Jumat (16/10/2020).

Ketua KPU Gumas, Stepenson mengatakan bahwa data jumlah pemilih pada Pilgub Kalteng tahun 2020 dipastikan mengalami penurunan dibanding DPT Pemilu terakhir di tahun 2019.

“Ada seribu lebih selisihnya berdasarkan temuan petugas Coklit di lapangan, ada beberapa orang yang cuma ada nama namun tidak ada orangnya. Itu menjadi salah satu kesulitan petugas kita,” katanya.

Faktor lain turunnya jumlah pemilih, yaitu ada sejumlah orang yang pindah domisili namun tidak melaporkan kepada pihak berwenang. Kemudian diduga adanya kegandaan data pemilih antar-kecamatan dan antar-Kabupaten.

Contohnya kegandaan data aktif pemilih antara Kabupaten Gumas dan Lamandau. Makanya kami akan koordinasi dengan KPU Kalteng, dimana kah orang bersangkutan harus memilih. Itulah beberapa faktor yang mengakibatkan berkurangnya jumlah pemilih di Gumas, bebernya.

Stepenson menuturkan, KPU Gumas mengklaim telah melaksanakan seluruh tahapan pendataan pemilih Pilgub Kalteng tahun 2020 sesuai prosedur, mematuhi semua tahapan, transparan dan selalu dikawal oleh Bawaslu Kabupaten Gumas.

Data pemilih merupakan suatu elemen terpenting dalam sebuah Pemilu. Sebab itu pihaknya selalu berupaya untuk menciptakan daftar pemilih yang berkualitas. Setelah ditetapkan, maka DPT ini nantinya akan diumumkan secara resmi kepada masyarakat, ungkap.

BACA JUGA :  PEMKAB GUMAS DAN KEJARI SEPAKAT PENEGAKAN HUKUM

“Kita tidak bisa memungkiri potensi munculnya dinamika dimasyarakat ke depan, dimana kemungkinan perpindahan penduduk dan lain-lain akan terjadi, tetapi kami akan berusaha sebaik mungkin,” ujarnya.

Dia juga menambahkan untuk rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil pemuktahiran (DPSHP) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serentak tahun 2020 oleh KPU Kabupaten Gumas 78.225 pemilih yang tersebar di 12 Kecamatan, 127 Kelurahan/Desa, 273 TPS.

Turut hadir dalam rapat pleno tersebut Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson Anggota Sukjani, Yepta H. jinal Elfrinst G.Tumon, Anlekar Sigap, Ketua dan Anggota PPK se Kabupaten Gumas Tim pemenang pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta pihak terkait lainnya.(Pr/AI/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.