Kuala Kurun (Dayak News) – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar kegiatan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Jemput Bola (Jebol) di Aula Gedung Pertemuan Desa Hurung Bunut, Sabtu (13/8/2022).
Ketua DWP Gumas Ny. Darit Yansiterson dalam sambutannya mengatakan bahwa ia sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Disdukcapil Gumas, terlebih kepada pihak Pemdes Hurung Bunut dalam memfasilitasi kegiatan ini dengan menyediakan tempat bagi pelaksanaan Pelayanan Adminduk Jebol ini. “Kegiatan ini merupakan program kerja DWP Gumas tahun 2022 bekerja sama dengan pihak Disdukcapi,” tukas Darit.
Adapun kegiatan Pelayanan Adminduk Jebol ini bertujuan untuk memudahkan bagi masyarakat yang malas datang datang ke kantor Disdukcapi akibat jarak yang jauh dalam mengurus dokumen adminduk ini, dimana hal ini petugasnya yang datang kepada masyarakat ke daerah pedesaan.
Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung selama 2 hari yaitu pada tanggal 13 Agustus 2022 di Desa Hurung Bunut dan tanggal 14 Agustus 2022 di Desa Tumbang Lampahung.
Kepala Disdukcapil Gumas melalui Kabid. Pelayanan Pencatatan Sipil Iis Yukensi dalam sambutannya menghimbau kepada masyarakat betapa pentingnya dokumen administrasi kependudukan, “Jangan pada saat perlu saja baru diurus, ketika saat tidak terlalu perlu dokumennya dibiarkan saja tidak diurus,” tutur Iis.
Dalam hal ini Disdukcapil secara keseluruhan akan membantu masyarakat apabila ada hal-hal yang mau diurus, untuk itu Tim Jebol hadir untuk melayani masyarakat, “Untuk diketahui bahwa perekaman e-KTP dapat dilakukan tetapi pada saat cetaknya di Kuala Kurun, sembari berkoordinasi dengan pihak aparat desa,” pungkasnya.