Kuala Kurun (Dayak News) – Kabupaten sehat merupakan suatu proses yang berjalan terus menerus dengan menciptakan dan meningkatkan kualitas lingkungan, baik fisik, sosial, budaya, mengembangkan potensi-potensi ekonomi masyarakat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yansiterson, saat membuka Forum Kabupaten Gunung Mas Sehat (FKGMS) dalam rapat konsolidasi dan pembahasan program kerja, di ruang rapat lantai satu kantor Bupati, Senin (05/09/2022).
Yansiterson mengatakan, Pelaksanaan kabupaten sehat diwujudkan dengan menyelenggarakan semua program yang menjadi permasalahan atau potensial di daerah, secara bertahap, dimulai dengan kegiatan prioritas bagi masyarakat di kecamatan dan desa/kelurahan, dengan koordinasi, kolaborasi, sinergitas, dan integritas lintas sektor/program.
“Mengembangkan potensi tersebut dengan cara memberdayakan mereka, agar saling mendukung dalam menerapkan fungsi-fungsi kehidupan guna membangun potensi maksimal suatu kabupaten dalam bidang terkait kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut Pelaksanaan kabupaten sehat juga dilaksanakan dengan menempatkan masyarakat, sebagai pelaku pembangunan yaitu melalui pembentukan atau pemanfaatan forum kabupaten sehat yang disepakati masyarakat.
Dirinya menambahkan, dengan dukungan pemerintah daerah. Dimulai dari input, proses, output, berjalan terus menerus, dengan kegiatan prioritas, dan dicapai dalam waktu yang disepakati bersama antara masyarakat dan semua stakeholder terkait.
Adapun strategi yang dapat digunakan dalam mewujudkan kabupaten sehat yaitu melibatkan semua potensi di masyarakat dalam forum sebagai penggerak kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan, melakukan advokasi konsep kabupaten sehat kepada penentu kebijakan.
“Serta mengembangkan kegiatan kabupaten sehat yang selaras dengan visi misi bupati dan wakil bupati, lalu mengadopsi keberhasilan penyelenggaraan kabupaten sehat di wilayah lain baik nasional maupun internasional,” jelasnya.
Dirinya berharap, semua pihak mendukung dan mensukseskan program kabupaten sehat di kabupaten sehat tahun 2022 dan tahun 2023 mendatang dan melaksanakan sembilan tatanan wajib tersebut, yang akan dilaksanakan secara bersama-sama seluruh stakeholder terkait melalui tim Pembina dan forum kabupaten sehat.
Sementara itu, Ketua Umum FKGMS Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong mengatakan, FKGMS dikukuhkan pada 18 Mei 2022.
“Kabupaten Gumas diharapkan dapat mengikuti dan menerapkan kabupaten sehat, maka di dalam penyelenggaraannya tidak bisa terwujud bila tidak tercipta masyarakat yang sehat,” tuturnya.
Dirinya menjelaskan, salah satu indikator untuk menciptakan masyarakat sehat bisa diwujudkan melalui forum yang difasilitasi oleh pemerintah daerah secara terarah, terkoordinasi, terpadu, dan berkesinambungan.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak terutama tim pembina kabupaten sehat, Kabupaten Gunung Mas dan stakeholder untuk berjuang bersama mewujudkannya, demi terwujudnya Gumas bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri,” tukasnya. (PR/AI)