Indikator Prioritas di Kabupaten Gumas Triwulan II Diaprediasi Kemendagri

oleh -
Indikator Prioritas di Kabupaten Gumas Triwulan II Diaprediasi Kemendagri 1
Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, bersama jajaran perangkat daerah berfoto bersama usai menyampaikan indikator prioritas Triwulan II di Kantor Inspektorat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (05/12/2024). Foto Diskominfo.

Kuala Kurun (Dayak News) — Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, sampaikan 10 indikator prioritas pada Laporan Penjabat Bupati Gunung Mas Kinerja Triwulan II September-November, yang dilaksanakan di Kantor Inspektorat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (05/12/2024).

Pada plaporan, Herson didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Richard, Inspektur Gumas Dihel, Kepala Bapperida Gumas Yantrio Aulia serta kepala OPD di Kabupaten Gumas.

10 indikator prioritas yang dimaksud diantaranya inflasi, penanganan stunting, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), layanan publik, pengangguran, kemiskinan ekstrem, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan, dan perizinan.

Dalam paparannya, Herson menyampaikan angka Inflasi Gumas dilihat berdasarkan pendekatan Indeks Perubahan Harga (IPH) karena Gumas tidak termasuk dalam 4 Kabupaten seperti kota Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Kapuas, dan Sukamara, upaya yang sudah dilakukan dalam pengendalian Inflasi diantaranya sudah melaksanakan operasi pasar murah di 12 kecamatan dan dengan melakukan pemantauan harga barang dan sembako untuk menjaga kestabilan harga di 12 kecamatan di Gumas

“Upaya yang kami lakukan dalam penurunan angka stunting di Gumas diantaranya Posyandu, pendampingan Calon Pengantin (Catin), kegiatan bina usaha perikanan diversifikasi produk olahan hasil perikanan Gumas, penghargaan ISPS dari Gubernur Kalteng, serta kegiatan-kegiatan yang membantu menurunkan angka stunting di Gumas” bebernya.

Sementara untuk Mall Pelayanan Publik (MPP) di Gumas ditetapkan pada tanggal 25 Juni 2024 oleh Kementerian PAN-RB sebanyak 123 jenis layanan publik, 22 Instansi Pemerintah Daerah, Instansi Vertikal, BUMN, dan BUMD, di MPP sebanyak 70 jenis perizinan yang didelegasikan kepada DPMPTSP sesuai Perbup No. 22 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pemkab Gumas mendapat peringkat 253 dari 416 Kabupaten se-Indonesia dan peringkat 2 dari 13 Kabupaten di tingkat Provinsi Kalteng dengan predikat Kualitas Tinggi (B) zona hijau dengan nilai 86,54, meningkat dari penilaian Tahun 2023 dengan nilai 82,35,” tukasnya

BACA JUGA :  ANTISIPASI LONJAK NYA JUMLAH COVID - 19, KASATRESNARKOBA TEGAKKAN PROKES

Untuk menanggulangi tingkat pengangguran, Pemkab Gumas telah melakukan beberapa upaya diantaranya mengadakan pendidikan dan pelatihan keterampilan, mendorong sektor wirausaha dimasyarakat, serta mengadakan program magang dan praktik kerja.

Pada bidang kesehatan, Herson juga menyampaikan bahwa upaya telah dilakukan untuk memfasilitasi Dokter Spesialis dan melakukan peningkatan Sarpras di Rumah Sakit dengan cara pengembangan Rumah Sakit dan pengembangan SDM.

Usai penyampaian, Tim Evaluator Itjen Kemendagri selanjutnya memberikan tanggapan atas 10 indikator prioritas. Secara umum, Tim Evaluator memberikan apresiasi positif atas capaian kinerja pelaksanaan tugas Pj. Bupati Gumas, terutama dalam merealisasikan 10 indikator prioritas sejak mengemban amanah sebagai Pj. Bupati Gumas. (Rdo)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.