JAYA S MONONG BUKA RAPAT KERJA DAMANG DAN MANTIR ADAT WILAYAH KEDAMANGAN KURUN

oleh -
oleh
JAYA S MONONG BUKA RAPAT KERJA DAMANG DAN MANTIR ADAT WILAYAH KEDAMANGAN KURUN 1
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong juga sebagai Ketua Umum DAD membuka Rapat Kerja Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang Mantir Adat Kecamatan, dan Mantir Adat Kelurahan Desa wilayah Kedamangan Kecamatan Kurun bertempat di Kantor DAD Gumas, Senin (7/6/2021).

Kuala Kurun (Dayak News)– Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong juga sebagai Ketua Umum DAD membuka Rapat Kerja Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang Mantir Adat Kecamatan, dan Mantir Adat Kelurahan Desa wilayah Kedamangan Kecamatan Kurun bertempat di Kantor DAD Gumas, Senin (7/6/2021).

Jaya Samaya Monong mengatakan, Dewan Adat Dayak Kabupaten Gunung Mas dibentuk atas dasar latar belakang sejarah kesepakatan damai suku dayak Tumbang Anoi Tahun 1894 ini berawal dari perjuangan tokoh – tokoh Dayak se kalimantan, sehingga pada bulan mei 2001 dibentuklah Dewan Adat Dayak Kalimantan.

“Perda Prov Kalteng No. 16 thn 2008 tentang kelembagaan adat dayak di Kalimantan Tengah diperkuat lagi dengan adanya perda no. 33 thn 2011 tentang kelembagaan adat Dayak Kabupaten Gunung Mas,” kata Jaya Samaya Monong.

JAYA S MONONG BUKA RAPAT KERJA DAMANG DAN MANTIR ADAT WILAYAH KEDAMANGAN KURUN 2
Rapat Kerja Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang Mantir Adat Kecamatan, dan Mantir Adat Kelurahan Desa wilayah Kedamangan Kecamatan Kurun bertempat di Kantor DAD Gumas, Senin (7/6/2021).

Tujuan dan fungsi dibentuknya lembaga Dewan Adat Dayak Kabupaten Gunung Mas adalah untuk membangun dan memberdayakan seluruh masyarakat hukum Adat Dayak di wilayah Kabupaten Gunung Mas, serta yang berada di luar Kabupaten Gunung Mas, untuk melanjutkan dan mengembangkan perjanjian damai Tumbang Anoi tahun 1894, sehingga menjadi kerangka dasar perdamaian dan pemberdayaan kehidupan masyarakat hukum adat dayak dalam segala aspek.

Menurutnya tugas pokok Dewan Adat Dayak Kabupaten Gunung Mas adalah melaksanakan program kerja sebagai tindak lanjut program kerja Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah, dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi terhadap seluruh Dewan Adat Dayak Kecamatan dan Kedamangan di wilayahnya.

“Saya ingin yang duduk di lembaga Adat baik itu mantir sesuai dengan jenjangnya harus betul-betul memahami aturan-aturan yang sudah ditetapkan yang tertuang dalam Perda Perbup dalam lembaga adat, agar meningkat kualitas pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas salah satunya smart human resources artinya, pengembangan manusia yang cerdas,” bebernya.

BACA JUGA :  MERASA DIFITNAH, DAMANG MANUHING PANGGIL DIREKTUR PT BMB

“Dia berharap supaya kita bersama-sama meningkat SDM kita masing-masing terutama mantir adalah yang lebih banyak berurusan langsung dengan masyarakat dalam penegakan hukum Adat,” pungkasnya. (PR/AI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.