JELANG TAHUN BARU 2022, INI HIMBAUAN KAPOLRES GUMAS KEPADA MASYARAKAT

oleh -
oleh
JELANG TAHUN BARU 2022, INI HIMBAUAN KAPOLRES GUMAS KEPADA MASYARAKAT 1

Kuala Kurun (Dayak News) – Menjelang malam penggantian tahun baru 2022, Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Irwansah, S.I.K., menghimbau masyarakat Gunung Mas agar tidak melakukan konvoi atau arak-arakan dengan jumlah kendaraan skala besar dan menggelar pesta kembang api serta meniadakan Event Perayaan Tahun Baru.

Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022 pada poin ketiga.

“Tidak ada konvoi skala besar, pesta kembang api dan event perayaan Tahun Baru pada malam penggantian tahun,” kata Kapolres Gumas AKBP Irwansah, S.I.K., saat diwawancarai oleh pihak Media usai pelaksanaan Press Release Akhir Tahun, Rabu (29/12/2021).

Menurutnya, himbauan tersebut agar Kabupaten Gumas tetap kondusif menjelang Tahun Baru. Terkait larangan membunyikan petasan, selain membahayakan dan dapat menyebabkan kebakaran serta korban jiwa, suara ledakan dapat memicu terjadinya kegaduhan.

Kapolres juga minta masyarakat yang merayakan malam penggantian tahun agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat, menjaga jarak dan tetap menggunakan masker setiap melakukan aktivitas diluar rumah.

“Ini untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 jelang malam penggantian tahun,” paparnya.

Kapolres juga menambahkan, untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Gumas telah mendirikan 2 Pos Pengamanan serta 1 Pos Pelayanan selama operasi Lilin Telabang 2021. (Krh38/AI)

BACA JUGA :  Bupati Gumas Jaya Samaya Monong Ajak Generasi Milenial Menuju Indonesia Emas 2045 dalam Upacara Kebangsaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.