Kuala Kurun, 20/4/19 (Dayak News). Pihak kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan program jaksa nasuk sekolah.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri(Kejari)Kabupaten Gumas, Henry Elenmoris Tewernussa, menyatakan, pihaknya menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah(JSM) di Sekolah Menengah Atas Negeri(SMAN)2 Kurun di desa Tumbang Hakau, Jumat (19/4/19).
Dikatakan, program penerangan HHukum dan penyuluhan hukum jaksa masuk sekolah bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, terutama pelajar. Mereka pelajar perlu memahami hukum dan mentaatinya sehingga mereka tidak bermasalah dengan hukum,”kata Henry.
Materi yang disampaikan,kata Henry,tentang peran aktif generasi milenial dalam mensukseskan Pemilu 2019 dengan cara jangan golput,dan menggunakan hak pilih sesuai kata hati,menolak politik uang,tidak menyebarkan hoax,ujaran kebencian mengenai SARA melalui media sosial,penyalahgunaan Narkotika dan obat terlarang lainnya serta bahaya bullying di sekolah.
“Kegiatan diikuti 145 siswa.Kita juga berikan pengenalan produk hukum seperti undang undang.Melalui kegiatan ini,mereka mengenal keakraban lembaga kejaksaan dan tupoksinya di kalangan pelajar.Kita juga jelaskan fungsi preventif Kejaksaan,yakni mencegah terjadinya kejahatan melalui penerangan hukum,” papar Henry.
Jaksa asal NTT(Nusa Tenggara Timur) itu mengakui, antusiasme siswa selama penyampaian materi yang ia sampaikan sangat besar.Keinginan siswa untuk mengetahui hukum sangat besar,terbukti dengan banyaknya siswa yang bertanya sehingga suasana menjadi semakin menarik.
“Saya juga bertindak sebagai pembina upacara yang diikuti guru dan siswa,dan di akhir kegiatan kita menyerahkan souvenir kepada Kepala Sekolah dan siswa siswi peserta kegiatan,” tutup Henry.(Dayak News/AI/BBU).
Dikatakan, program penerangan HHukum dan penyuluhan hukum jaksa masuk sekolah bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, terutama pelajar. Mereka pelajar perlu memahami hukum dan mentaatinya sehingga mereka tidak bermasalah dengan hukum,”kata Henry.
Materi yang disampaikan,kata Henry,tentang peran aktif generasi milenial dalam mensukseskan Pemilu 2019 dengan cara jangan golput,dan menggunakan hak pilih sesuai kata hati,menolak politik uang,tidak menyebarkan hoax,ujaran kebencian mengenai SARA melalui media sosial,penyalahgunaan Narkotika dan obat terlarang lainnya serta bahaya bullying di sekolah.
“Kegiatan diikuti 145 siswa.Kita juga berikan pengenalan produk hukum seperti undang undang.Melalui kegiatan ini,mereka mengenal keakraban lembaga kejaksaan dan tupoksinya di kalangan pelajar.Kita juga jelaskan fungsi preventif Kejaksaan,yakni mencegah terjadinya kejahatan melalui penerangan hukum,” papar Henry.
Jaksa asal NTT(Nusa Tenggara Timur) itu mengakui, antusiasme siswa selama penyampaian materi yang ia sampaikan sangat besar.Keinginan siswa untuk mengetahui hukum sangat besar,terbukti dengan banyaknya siswa yang bertanya sehingga suasana menjadi semakin menarik.
“Saya juga bertindak sebagai pembina upacara yang diikuti guru dan siswa,dan di akhir kegiatan kita menyerahkan souvenir kepada Kepala Sekolah dan siswa siswi peserta kegiatan,” tutup Henry.(Dayak News/AI/BBU).