Kuala Kurun (Dayak News) – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Gunung Mas dalam rangka menyediakan Pendampingan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk proyek rekonstruksi jalan Tewah-Batuh Nyiwuh. Kerjasama ini bertujuan untuk mendukung konektivitas jalan daerah.
Dalam upaya ini, Kepala Kejaksaan Negeri Gumas, Sahroni, bersama stafnya, serta Kepala Dinas PU, Baryen, yang didampingi oleh tim teknis, bekerja sama untuk melakukan pengecekan langsung terhadap pekerjaan jalan yang sedang berlangsung di ruas jalan Tewah-Batu Nyiwuh, Kecamatan Tewah, pada hari Selasa, 3 Oktober 2023.
Baryen mengungkapkan bahwa Dinas PU sangat mengapresiasi pendampingan hukum ini karena membantu mereka mengontrol dan mengurangi potensi masalah dalam pelaksanaan kontrak. Hal ini dilakukan untuk mencegah masalah yang berkaitan dengan aspek Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dalam kesempatan yang sama, Sahroni menyatakan pentingnya setiap program atau pekerjaan yang dilakukan di Kabupaten Gunung Mas, terutama yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat, berjalan dengan baik dan sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa manfaat dari pekerjaan tersebut dapat diperoleh oleh masyarakat secara maksimal.
Proyek rekonstruksi jalan Tewah-Batu Nyiwuh ini didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 17,49 miliar Rupiah. (ist)