Kuala Kurun (Dayak News) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, menggelar Debat Publik perdana Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Gumas Tahun 2024 yang bertempat di GPU Damang Batu, Sabtu (26/10/2024) malam
Debat Pasangan calon ini merupakan rangkaian acara kampanye yang difasilitasi oleh KPU Gumas untuk menyampaikan gagasan dan visi misi calon Bupati dan wakilnya yang bakal memimpin kabupaten setempat 5 tahun kedepan.
Ketua KPU Gumas Elfrins G Tumon, mengajak seluruh Tim Kampanye dan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas serta seluruh elemen masyarakat yang terlibat di dalamnya agar melaksanakannya dengan cara-cara yang baik.
“Cara baik uang dimaksud yaitu mengedepankan asas saling menghargai sesama peserta Pilkada, mengutamakan kepentingan rakyat secara lebih luas, menghindari black campaign, politisasi SARA, penggunaan berita hoax, money paltics dan hal-hal negative lainnya,” Kata Elfrins.
Dia menjelaskan, pelaksanaan debat harus dilakukan sebagai bagian dari edukasi politik yang baik dan benar kepada masyarakat. Mengundang dan mengajak seluruh masyarakat untuk berpatisipasi dalam Pilkada dan menggunakan hak pilihnya dengan tata cara yang benar pada hari Rabu, 27 November 2024, mendatang.
Pihaknya selalu penyelenggara Pilkada 2024 ini juga menyerukan komitmen bersama untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan Pikada di Gunung Mas yang aman, damai dan senantiasa menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan masyarakat.
“Hal ini semata-mata kita lakukan bersama-sama demi kepentingan rakyet Kabupaten Gunung Mas,” Ujarnya.
Dengan memadainya pengetahuan masyarakat tentang berdemokrasi. Ketua KPU Gumas ini berharap dalam panggung pesta demokrasi saat ini, masyarakat, terutama pemilih, dengan penuh kesadaran dan sukarela datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya, tanpa adanya intimidasi, iming-iming imbalan materi dan hal negatifnya.
“Pemilih datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya hanya karena kesadarannya akan hak dan dalam menentukan pemimpinnya untuk masa 5 tahun mendatang, sebagaimana diatur dalam konstitusi NKRI,” Pungkasnya. (Rdo/adv)