Jakarta, 12/11/19 (Dayak News). Sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bahwa pangadaan barang/jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk meningkatkan pelayanan publik.
Pengembangan perekonomian nasional dan daerah, memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) serta kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran UMKM, dan pembangunan berkelanjutan.
Dalam rapat koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diselenggarakan LKPP tahun ini mengangkat tema “Transformasi Pengadaan di Era Digital untuk SDM Unggul Indonesia Maju”.
Diikuti berbagai pimpinan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Instansi di seluruh Indonesia.
Salah satu agenda pada Rakornas PBJ 2019 tersebut, LKPP menyerahkan National Procurement Award 2019 yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada Pimpinan Pemerintah Kabupaten Gumas sebagai salah satu pemenang National Procurement Award 2019 kategori “Komitmen Penerapan Standar LPSE:2014” berdasarkan tingginya komitmen, dedikasi dan implementasi pengadaan barang/jasa secara elektronik.
Penghargaan diserahkan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si di Jakarta Convention Center, Rabu 6 September petang. Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa LPSE Kabupaten Gumas terus berkomitmen menerapkan 17 (tujuh belas) Standar LPSE Nasional dari LKPP serta terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pemangku kepentingan di bidang layanan pengadaang barang/jasa secara elektronik.
Penghargaan ini tidak terlepas dari dukungan dari Pemerintah Kabupaten Gumas dalam memberikan perhatian kepada pengelola LPSE untuk meningkatkan layanan dalam proses pengadaan barang/jasa di Kabupaten Gumas. (AI/Den).