Kuala Kurun (Dayak News) – Dua buah rumah tinggal hangus terbakar di Desa Rangan Hiran Kecamatan Miri Manasa Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada 30 Agustus 2022. Penyebab kebakaran diduga dari tungku atau tempat memasak yang lupa dimatikan.
“Rumah tersebut ditinggal dalam keadaan kosong oleh korban bersama keluarganya yang saat itu sedang mendatangi keluarganya sedang sakit,” ujar Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kapolsek Kahut Iptu AA Gede Raka Sumiartha di Kuala Kurun, Selasa (30/8).
Dijelaskan dia, peristiwa kebakaran mulanya pemilik rumah saudara Iyan sedang berkunjung ke rumah saudaranya Embang yang lagi sakit yang berada di hilir desa Rangan Hiran. Sekitar pukul 19.20 WIB saudara Iyan di datangi oleh anaknya untuk menyampaikan kabar, bahwa rumah mereka mengalami kebakaran.
Mendengar kabar tersebut saudara Iyan bersama masyarakat setempat mendatangi tempat kejadian untuk bersama-sama memadamkan jago merah tersebut. Sesampai ke TKP sinjagau merah sudah membesar dan tidak bisa dipadamkan lagi, terang Kapolsek Kahut.
Menurut Raka, tak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut. Kendati begitu korban mengalami kerugian materiil ditaksir sekitar kurang lebih Rp 200 juta, barang yang ikut terbakar 2 buah rumah, 1 buah mesin Pompa 7 Hv, 1 buah mesin louncin 7 Hv, 70 keping papan, uang tunai sebesar Rp 500 Ribu.
“Dalam musibah kebaran tersebut pihak korban atau pemilik rumah tidak menuntut kepada siapapun. Dan menganggap kebakaran tersebut merupakan murni musibah yang disebabkan oleh api dari rumahnya sendiri,” tutur Iptu AA Gede Raka Sumiartha.
Kapolsek Kahut mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih berhari-hati dan waspada, apabila meninggalkan rumah pastikan api didapur benar-banar padam. Hal ini guna menghindari kejadian kebakaran rumah. (Hen/Den)