MEDIA GATHERING BAWASLU DAN AWAK MEDIA DI GUMAS

oleh -
oleh
MEDIA GATHERING BAWASLU DAN AWAK MEDIA DI GUMAS 1

Kuala Kurun, 25/4/19 (Dayak News). Menjaga keakraban dalam menjalankan tugas Bawaslu dan awak media gelar media gathering di Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Kegiatan ini selain menjaga keakraban juga sebagai forum evaluasi penyelenggaraan pemilihan umum legislatif serta pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 tanggal 17 April lalu. bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu.
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor Sekretariat Bawaslu Kuala Kurun, Rabu (24/04/19). Dihadiri oleh Anggota Komisioner Bawaslu, Agus Praptomo Cahyo, ST, Katriana, M.Si, Kepala Dinas Kominfo, SP Drs. Dihel, M.Si, Ketua dan Anggota PWI Gumas.
Menurut Anggota Komisioner Bawaslu Agus Praptomo Cahyo, ST, kegiatan tersebut bertujuan sebagai sarana pemersatu, antara Bawaslu dengan awak media terkait pelaksanaan pemilu, maupun permasalahan politik dan untuk memberikan informasi pelaksanaan pemilu serentak 17 April 2019 di Kabupaten Gumas.
Sampai dengan tanggal 19 April 2019, masih belum ada laporan yang masuk untuk temuan kejadian jajaran Pengawas Pemilu yang mengalami sakit, tindak kekerasan, kecelakaan, dan meninggal dunia.
Dikatakannya, ada kejadian di Kecamatan Miri Manasa, sempat tertukar Kotak Suara Pemilu antar desa karena berdekatan hanya satu jam jarak tempuh, maka segera ditangani oleh penyenggara Pemilu.
Untuk penyelenggaran pemilu 17 April 2019, terdiri dari atas 12 Kecamatan dengan 12 Kelurahan 115 Desa total 127 Desa dan Kelurahan secara keseluruhan, yang terdapat 367 TPS aman dan kondusip tidak ada gangguan atau intimidasi oleh pihak siapapun,” ujarnya.
Komisioner Bawaslu, Katriana, M.Si, mengatakan pihak Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi kemudian meneruskan Bawaslu Kabupaten kota, yang ada di Indonesia termasuk Bawaslu Kabupaten Gumas, untuk menginventarisir data-data terkait apakah ada dari Bawaslu Kabupaten Gumas sampai ke jajaran ke TPS yang mengalami sakit tindak kekerasan atau meninggal dunia, sampai saat ini syukur tidak ada.
Dijelaskannya, Koordinasi Bawaslu dengan KPU Gumas, berkaitan dengan rekapitulasi dari perolehan suara di tingkat PPK tingkat Kecamatan, selanjutnya pergeseran dari kembalinya logistik dari kecamatan ke Kabupaten untuk koordinasi ini dilakukan secara intens, berjalan aman dan lancar saja.
”Jadi untuk pelangaran yang terjadi, ada beberapa laporan yang masuk ke Bawaslu namun laporan ini tentunya status laporan apakah teregister ataupun tidak dapat teregister, ini akan kami informasikan selanjutnya. Karena sesuai per Bawaslu No.7 secara jelas, bagaimana tentang tamuan penanganan pelanggaran,” pungkasnya.(Dayak News/AI/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.