Kuala Kurun, 26/1/2021 (Dayak News) – Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng gencarkan pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 dengan mengajak masyarakat untuk selalu cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, di luar rumah dan di lingkungan masyarakat, Selasa (26/01/2021) pagi.
Hal ini dikarenakan virus tersebut dapat menyebar melalui sentuhan dengan cepat, baik melalui sentuhan dengan orang yang sudah terpapar virus Covid-19 ataupun benda yang pernah disentuhnya.
Untuk mencegah terjadinya penyebaranya, Bripka Bedi memberikan himbauan kepada warga khususnya masyarakat Kuala Kurun wajib cuci tangan dan mematuhi protokol kesehatan.
Saat dikonfirmasi terpisah, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Kurun Ipda Aditya Arya Nugroho menyampaikan bahwa, Dalam rangka pencegahan berbagai jenis penyebaran penyakit maupun virus Covid-19, ia meminta peran para Bhabinkamtibmas agar mensosialisasikan protokol kesehatan 3M 1T (Memakai Masker, Mencucu Tangan Menjaga Jarak serta Tidak Berkerumun).
“Karena virus Corona yang menempel ditangan dapat dimatikan dengan mencuci tangan. Oleh sebab itu, kami mewajibkan di agar setiap rumah, kantor, tempat ibadah dan tempat umum lainya agar menyediakan tempat cuci tangan,” katanya.(pr/sol)