MEMPERINDAH KOTA KUALA KURUN, KINI DALAM PROSES DESAIN

oleh -
oleh
MEMPERINDAH KOTA KUALA KURUN, KINI DALAM PROSES DESAIN 1

Kuala Kurun, 2/12/2020 (Dayak News). Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gumas menggelar rapat Ekspose Pekerjaan Penyusunan Master Plan Taman Kota Kuala Kurun dan pekerjaan Perencanaan Renovasi dan Penataan Kantor Bupati Tahun Anggaran 2020, bertempat di lantai 1 Kantor Bupati Gumas, Selasa (01/12/2020).

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunas Yohanes Tuah, didampingi Konsultan serta dihadiri Kepala Perangkat Daereh, pihak PLN, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pihak terkait lainnya.
Maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut, tersedianya dokumen perencanaan penyusunan master plan dan DED taman media dalam kota Kuala Kurun, untuk menyiapkan dokumen teknis perencanaan penyusunan master plan dan DED taman kota Kuala Kurun.

MEMPERINDAH KOTA KUALA KURUN, KINI DALAM PROSES DESAIN 2

“Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Gumas merupakan perwujudan dari pelaksanaan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 05/PRT/M/2008 yang mensyaratkan penyediaan RTH publik minimal 20% dari luas wilayah kota,” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunas Yohanes Tuah.
Penataan visual pada area kawasan jalan Kota Kuala Kurun mengacu pada pembentukan wajah koridor jalan kota. Penetapan visual pada kawasan ini meliputi penataan vegatasi, penataan sarana jalan dan point of interest dalam konteks pembentukan titik point sebagai landmark jalan.

Menurut Yohanes Tuah sarana dan prasarana kawasan merupakan salah satu elemen yang memiliki fungsi memberikan RTH ini sarana dan prasarana lebih cenderung direncanakan untuk pengguna pejalan kaki. Sedangkan pengendara kendaraan secara umum telah terfasilitasi dari sarana penataan lampu penerangan.

“Perlu kita ketahui juga perencanaan Master Plan Taman Kota Kuala Kurun dan pekerjaan Perencanaan Renovasi dan Penataan Kantor Bupati Tahun Anggaran 2020, sudah direncanakan sejak lama oleh Bapak Bupati yang pelaksanaannya direncanakan sepenggal – sepenggal dari dana CSR, ini sudah saya bicarakan dengan teman-teman konsultan dalam teknis pelaksanaannya ini menjadi ranah dari teman-teman Bappedalitbang Kabupaten Gumas, dan nanti akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum”.

BACA JUGA :  KELUARGA BUBUHAN BANJAR KALTENG DUKUNG PASLON “02” DI PILKADA 2020

Dalam kesempatan tersebut Yohanes juga menyebutkan “pelaksanaan pekerjaannya pada Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gumas, tetapi hasil pekerjaan itu perlu kita ketahui bersama pertamanan dan PJU tahun 2021 akan kami serahkan ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan cara administrasi penyusunan anggaran sudah dilakukan Perdanya sudah mengamanatkan begitu”.

Lanjut dikatankan, Yohanes Tuah “ini akan mempermudah untuk mengkomunikasikan bagaimana pemenggalan-pemenggalan pembangunan media jalan dalam kota Kuala Kurun untuk dibagikan kepada pihak-pihak perusahaan yang diinginkan Bapak Bupati, membangun itu secara keseluruhan di Kota Kuala Kurun”.(Pr/AI/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.