MEMUTUS MATA RANTAI COVID-19, POLSEK KAHUT LAKSANAKAN PENYEMPROTAN DESINFEKTAN

oleh -
MEMUTUS MATA RANTAI COVID-19, POLSEK KAHUT LAKSANAKAN PENYEMPROTAN DESINFEKTAN 1

Kuala Kurun, 09/01/2021 (Dayak News) – Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 serta menjaga kedisplinan Anggota, Polsek Kahut, jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng laksanakan penyemprotan desinfektan di mako, Sabtu (09/1/2021) siang.

Pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan ini dilakukan dengan melakukan pembersihan dan penyemprotan di mako Polsek Kahut, guna mencegah penyebaran Covid 19 khusunya di mako Polsek Kahut.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Kahut Iptu Waryoto, S.H., M.M., mengatakan pendisiplinan protokol internal ini sangat penting karena personel polsek menjadi contoh kepada masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan dan menjaga kesehatan serta kebersihan mako.

“Pendisiplinan protokol internal ini rutin dilaksanakan serta sangat penting, karena personel Polri menjadi contoh kepada masyarakat terhadap kedisiplinan tentang protokol kesehatan,” ucap Kapolsek.(pr/sol)

BACA JUGA :  COVID19, ANGGOTA DPRD GUMAS SOROTI MENURUNNYA DAYA BELI MASYARAKAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.