NOTA KEUANGAN TAHUN 2020 GUMAS

oleh -
oleh
NOTA KEUANGAN TAHUN 2020 GUMAS 1

Kuala Kurun, 12/11/2020 (Dayak News). Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menyampaikan Pidato Pengantar Nota keuangan dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Gumas Tahun Anggaran 2021 pada rapat paripurna DPRD, didampingi oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing bertempat di Ruang Paripurna DPRD, Rabu (11/11/2020).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Neny Yuliani, serta Anggota DPRD, Forkopimda, dan tamu undangan lainnnya.

Dalam sambutan Bupati Jaya Samaya Monong menjelaskan Tahun 2020 ini, merupakan tahun yang berat bagi semua Bangsa dan Negara di Dunia, termasuk Indonesia, khususnya kita di Kabupaten Gumas. Seluruh dunia sedang mencurahkan energi dan sumber dayanya untuk mengatasi Pandemi ini, berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk pembatasan perjalanan, karantina, pemberlakuan jam malam, penundaan dan pembatalan acara berskala besar pada satu lokasi, termasuk penutupan sekolah, serta penutupan fasilitas umum dan sosial.

Jaya Samaya Monong juga menjelaskan, “Berdasarkan TKDD tersebut, dapat diketahui bahwa Dana Alokasi Umum Kabupaten Gumas mengalami penurunan dari tahun sebelumnya menjadi Rp 527.932.477.000,- atau penurunan sebesar Rp.61.611.173.000 (10,45%) dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah yang harus diacu oleh seluruh Pemerintah Daerah di mana sebelumnya sampai pada T.A. 2020 kita masih mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 beserta selurun turunannya.

Sebagaimana disampaikan Bupati Gumas Pendapatan Daerah, semula terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah berubah menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, Belanja, semula terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung berubah menjadi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, serta Belanja Transfer 3. Pembiayaan, semula terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah berubah menjadi Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan.

BACA JUGA :  POLA PIKIR MASYARAKAT HARUS BERUBAH DI GUMAS

Hal lain yang merupakan hal baru dalam penyusunan RAPBD T.A. 2021 ini adalah, diberlakukannya Peraturan Presiden (Perpres) Republik 2021 ini adalah, diberlakukannya Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Satuan Harga Regional. Adanya Perpres Nomor 33 Tahun 2020 membuat satuan harga berubah karena Perpres tersebut mengatur batas tertinggi satuan harga secara regional dan berlaku se-Indonesia, di mana posisi batas tertinggi komponen belanja, pada umumnya lebih rendah dari satuan harga yang dipakai pada tahun 2020.

Lebih lanjut Bupati Gumas menyampaikan, dalam RAPBD T.A. 2021 ini juga masih tidak lepas dari Konsep Dasar Pembangunan yang kami terapkan, yaitu 3 Smart yang didukung oleh 1 Pilar yaitu pembangunan Infrastruktur sesuai Misi 1 (Kesatu) kami dalam RPJMD, yaitu meningkatkan dan mempercepat pembangunan infrastruktur wilayah secara berkeadilan dan proporsional. Secara garis besar pendanaannya adalah sebagai berikut : 1. Smart Agro dengan alokasi sebesar Rp 10.793.043.225

Smart Tourism dengan alokasi sebesar Rp 11.555.438.235, 3. Smart Human Resources dengan alokasi sebesar Rp.144.735.634.516, 4. Pilar Infrastruktur dengan alokasi sebesar Rp 185.875.114.324, Dengan adanya alokasi anggaran pada program kegiatan prioritas yang ada pada Rancangan APBD diharapkan kita dapat mencapai target Capaian Indikator Daerah RPJMD pada tahun 2021, yaitu 1. Pertumbuhan Ekonomi sebesar 7,69%, 2. Angka Kemiskinan sebesar 4,52%, 3. Indeks Pertumbuhan Manusia sebesar 73,16, 4. Pengangguran Terbuka sebesar 1,05%, 5. Indeks Gini sebesar 0,263, 6. Tingkat Kemiskinan sebesar 4,52, 7.(Pr/AI/Den).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.