Kuala.Kurun, Dayak News.
Tahun 2018, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ditargetkan sebesar Rp 38.613.899.007, dimana ada 14 Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan Sekretariat Daerah (Setda) yang dibebankan target PAD tersebut.
”Sampai dengan 12 November 2018 lalu, PAD yang ditargetkan ke seluruh SOPD sudah mencapai Rp 36.348.197.369,14 atau 94,13 persen,” ucap Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Gumas, Senin (19/11) pagi.
Dari capaian tersebut, kata dia, ada beberapa SOPD yang sudah melampaui 100 persen target PAD yang dibebankan, diantaranya BPPRD sudah 214,70 persen, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) mencapai 130,33 persen, Dinas Kehutanan dan Pertanahan (DKP) 128,88 persen, serta RSUD Kuala Kurun 125,00 persen.
”Juga ada beberapa SOPD yang hampir mendekati 100 persen, yakni Dinas Perikanan 90,99 persen, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) 94,00 persen, Dinas Kesehatan (Dinkes) 90,33 persen, Dinas Perhubungan (Dishub) 72,67 persen, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) 72,10 persen, serta Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah 71,97 persen,” tuturnya.
Selanjutnya, kata dia, SOPD yang target PAD masih dibawah 70 persen yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) 68,95 persen, Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (DPKO) 63,00 persen, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) 51,30 persen, Sekretariat Daerah (Setda) 50 persen, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) 0 persen.
”Khusus untuk DKISP ini, karena terkendala dengan belum adanya Peraturan Daerah (Perda) sehingga masih 0 persen. Jika perda itu sudah ditetapkan dalam waktu dekat ini, maka mereka optimis capaian PAD yang dibebankan, akan memenuhi target pada Bulan Desember mendatang,” ujarnya.
Sejauh ini, kata dia, ada beberapa keluhan dari SOPD terkait target PAD tersebut, salah satunya terkait dengan sasaran atau objek yang tidak jelas. Itu bisa diselesaikan. Mereka pun optimis, target yang dibebankan tersebut bisa tercapai.
”Bupati kan sudah menginstruksikan kepada semua SOPD yang dibebankan PAD tersebut, agar harus mencapai 100 Persen, karena capaian PAD ini akan berdampak pada APBD Kabupaten Gumas,” pungkasnya.(Dayak News/AI/BBU).