PELAKU UMKM DI GUMAS TERIMA BANTUAN DID

oleh -
oleh
PELAKU UMKM DI GUMAS TERIMA BANTUAN DID 1

Kuala Kurun, 16/12/2020 (Dayak News). Penyerahan dana insentif daerah dari Dinas KUKM Provinsi Kalimantan Tengah UMKM berkah sebesar Rp. 240.000.000,- langsung diserahkan oleh Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong secara simbolis kepada warga Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas bertempat di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (15/12/2020).

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengatakan, bantuan Dana Insentif Daerah (DID) dari koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah bagi pelaku UMKM yang terdampak bencana wabah pandemik Corona Virus Disase 2019 (COVID-19) sebesar  Rp. 1 000.000,- per orang.

CSR Bank Kalteng bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah kepada pelaku UMKM sebesar Rp. 300.000,- per orang dengan jumlah 958 orang.

Jaya Samaya Monong menegaskan kepada para petugas agar tidak memungut biaya DID kepada para penerima bantuan, “kalau ada yang minta pungutan segera laporkan ke Saya,” ujar Bupati Gunung Mas.

Bupati Gunung Mas menambahkan, pemerintah daerah berupaya untuk terus menghidupkan dan mencari solusi terbaik dari setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat di Kabupaten Gunung Mas terkait usaha – usaha masyarakat untuk mendukung perekonomian keluarga, gunakan bantuan tersebut dengan bijak dan jangan gunakan untuk hal yang tidak bermanfaat.

Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Gunung Mas, Sudin mengatakan 240 pelaku UMKM di Kabupaten Gunung Mas menerima bantuan DID dari Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Tengah akan menerima bantuan sebesar Rp.1.000.000.- per orang. (AI/Den)

BACA JUGA :  DIDALAMI STRATEGI SUKSESKAN SP 2020 DI GUMAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.