Kuala Kurun (Dayak News) – Gereja Pantekosta Tabernakel (GPT) Efata di Desa Tumbang Manyangan Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas mulai dibangun. Pembangunan gereja tersebut ditandai dengan Peletakan Batu Pertama oleh Staf Ahli Bupati Gunung Mas Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Aprianto, Senin (22/8).
“Kami mewakili Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyampaikan ucapan selamat atas terselenggaranya kegiatan ini, sekaligus menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berinisiatif sehingga rencana pembangunan gereja ini dapat terlaksana melalui peletakan batu pertama hari ini,” kata Apri.
Apri menyatakan, peran gereja diharapkan bisa hadir sebagai pengajar di tengah-tengah masyarakat agar masyarakat bisa hidup dalam takut akan Tuhan, penuh kasih, menjauhi hal-hal yang merusak tubuh dan hal dosa lainnya.
“Pembangunan gereja ini kita harapkan berjalan dengan lancar hingga nantinya gedung ini bisa selesai sesuai dengan waktu yang diharapkan. Kita yakin dan percaya Tuhan kita mencukupkan segala keperluan dan kebutuhan kita,” kata Apri.
Apri lebih lanjut manyampaikan, dengan adanya pembinaan terhadap warga jemaat oleh gereja, diharapkan pelaksanaan pembinaan sumber daya manusia di bidang kerohanian dan keagamaan dapat semakin ditingkatkan.
Apri menambahkan, pembangunan rumah ibadah di wilayah ini sebagai bagian dari program Smart Human Resources (peningkatan sumber daya manusia) dalam mewujudkan masyarakat Gumas yang pintar dan cerdas, baik pengetahuan dan sikap.
Kepada gembala sidang, ketua jemaat, perangkat desa dan seluruh masyarakat, Apri mengingatkan supaya dapat terlibat aktif dalam pembangunan, dan pembinaan sumber daya manusia, terutama generasi muda untuk waspada terhadap bahaya narkoba.
“Data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah, Yayasan Galilea yang menampung para pecandu narkotika, 30 persen penghuninya berasal dari Kabupaten Gunung Mas. Ini menjadi catatan bagi kita semua untuk semakin waspada, dan membekali generasi muda kita dengan nilai-nilai agama agar terhindar dari narkoba,” tutupnya. (PR)