PEMBELAJARAN TATAP MUKA DI GUMAS, INI PENJELASAN KADISDIKPORA

oleh -
PEMBELAJARAN TATAP MUKA DI GUMAS, INI PENJELASAN KADISDIKPORA 1

Kuala Kurun, 12/1/2021 (Dayak News). Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Esra mengkorfimasi terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) Tahun 2021 di Gumas.

“Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Gunung Mas sudah membuat surat edaran (SE). Menyatakan (SE); daerah – daerah di wilayah ini (Gumas) yang masih zona merah Covid-19, tidak diperbolehkan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Terkecuali daerah – daerah yang zona hijau, diperbolehkan (PTM),” ungkap Esra, Senin (11/1).
Rencana awal, sambung Esra, PTM dilaksanakan serentak di sekolah – sekolah (TK, SD dan SMP) di Gunung Mas. Tapi melihat situasi kondisi terkait perkembangan Covid-19, rencana itu pun di tunda.

“(PTM) bisa dilaksanakan bagi sekolah – sekolah yang berada di zona hijau, dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19, yakni menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, tidak berjabat tangan saat bersalaman dan menghindari kerumunan,” terang Esra.

Disdikpora pun masih menunggu surat dari Satgas Covid-19 Kabupaten Gunung Mas terkait desa – desa di Gunung Mas yang masuk zona hijau Covid-19. “Sekolah yang ada di desa – desa di Kabupaten Gunung Mas yang masuk zona hijau Covid-19 berdasarkan surat dari Satgas Covid-19 nantinya, diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka,” kata Esra. Esra berharap masyarakat Gumas mentaati prokes Covid-19 demi kesehatan dan keselamatan. Masyarakat mentaati (prokes Covid-19), PTM pun bisa dilaksanakan serentak di sekolah – sekolah di Gunung Mas. (AI/Den)

BACA JUGA :  PENYUSUNAN ROADMAP SIDA GUNA TINGLKATKAN DAYA SAING

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.