PEMERIKSAAN KESEHATAN SYARAT UTAMA CALON PPPK

oleh -
oleh
PEMERIKSAAN KESEHATAN SYARAT UTAMA CALON PPPK 1

Kuala Kurun (Dayak News) – Mengawali Tahun 2022, Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun melakukan pemeriksaan kesehatan bagi colon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 60 Guru hasil seleksi Kompetensi I di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

“Pemeriksaan Kesehatan menjadi syarat utama bagi calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru sebagai hasil seleksi kompetensi I pada tahun 2021,” kata Bupati Gumas Jaya Samaya Monong melalui Direktur UPT Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun dr Rusni D Mahar, Selasa (4/1/2021).

Dijelaskan dr Rusni, masa depan generasi penerus bangsa terletak di pundak Guru, maka PPPK Guru yang sudah diseleksi tahap I harus mengutamakan aspek kesehatan dan keselamatan. Dimana pengujian kesehatan berpedoman pada Prokes.

Dia menyebutkan, pengujian kesehatan ini dilaksanakan mulai tanggal 3 hingga 6 Januari 2022 sebanyak 60 orang calon PPPK Guru terdiri dari pemeriksaan jasmani, laboratorium, dan pemeriksaan jiwa oleh Tim Penguji Kesehatan (TPK) dari UPT RSUD Kuala Kurun.

“Pelaksanaan pemeriksaan terbagi menjadi 25 orang perhari. Sedangkan biaya yang dikeluarkan pada pengujian kesehatan dibebankan kepada masing-masing calon PPPK Guru hasil seleksi Kompetensi I Tahun 2021,” tambah dr. Rusni D Mahar. (PR/AI)

BACA JUGA :  BANGUN INFRASTRUKTUR UNTUK MENGEJAR KETERTINGGALAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.